Lutimterkini- Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, humanis dan ramah , terus digenjot jajaran kepolisian resor Luwu Timur. Kali ini maksimalisasi pelayanan publik melalui pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Luwu Timur telah hadir dengan penerapan online. Layanan via online juga telah terintegrasi dalam sistem super APP Polri.
“ Selain pengurusan manual yang sejak dulu telah berjalan, pengurusan SKCK online menjadi salah satu inovasi seiring dengan era digitalisasi yang diimplementasikan Polres Luwu Timur. Layanan ini akan mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, khususnya masyarakat Luwu Timur secara efektif dan efisien,” tandas Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka M. Taufik kepada pewarta Lutimterkini.com, Rabu (05/10/2025).
Dikatakan Taufik, Kepolisian resor Luwu Timur menjadi salah satu jajaran yang telah mengimplementasikan sistem SKCK Online tersebut, sejalan dengan visi transformasi digital Polri menuju pelayanan publik modern
Melalui sistem digital ini, masyarakat bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa lagi terbatas domisili KTP. Cukup lewat ponsel, proses yang dulu memakan waktu kini bisa dilakukan di mana saja.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat cukup isi data diri, unggah dokumen, lalu pilih lokasi Cetak dan tanggal pengambilan SKCK sesuai kebutuhan. Semua bisa dilakukan secara mandiri melalui Super App Polri,” jelasnya.
Tak hanya mempermudah masyarakat, sistem pembayaran PNBP kini dilakukan lewat virtual account bank resmi, yang turut menutup celah praktik pungutan liar (pungli).
“ Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan layanan publik yang profesional dan berintegritas. Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan tanpa khawatir birokrasi yang ribet dan berbelit-belit . Lewat inovasi digital ini, Polri berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah hukum Polres Luwu Timur,” imbuh Taufik. (Lt/sps/acs)






