Lutimterkini- Status kepemilikan saham perusahaan tambang Nikel, PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), nampaknya masih akan berlanjut. Polemik dua kubu antara Helmut Hermawan dan Zainal Abidinsyah Siregar sebagai Direktur utama makin meruncing. Lantas bagaimana tanggapan bupati Luwu Timur Budiman menanggapi polemic tersebut ?
Kepada pewarta Lutimterkini.com, Senin (07/11/2022) bupati Budiman mengungkapkan pemerintah daerah berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik. “ Kami (pemkab Luwu Timur tidak masuk ke persoalan ini. Kita tidak ada kewenangan di situ. Kita tunggu saja hasil pembicaraan mereka (Zainal Abidin Syah Siregar dan Helmut Hermawan),” kata Budiman.
Dia berharap kedua belah pihak hendaknya bisa menyelesaikan proses bisnis mereka dengan baik. Pemerintah daerah tidak punya kewenangan. “ Hanya sekali lagi kami berharap agar iklim investasi bisa berjalan secara kondusif dan baik. Persoalan mereka sekali lagi pemerintah daerah tidak akan masuk. Kedua belah pihak saat ini masih berkomunikasi untuk menyelesaikan persolan tersebut. Kita tunggu saja hasilnya,” imbuh Bupati Budiman.
Seperti diketahui, Managemen baru PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) menetapkan Z. Abidin Siregar sebagai Direktur Utama (Dirut).
Hal ini berdasarkan Akta Notaris No. 07 tanggal 13 September 2022 dibuat di hadapan Notaris Oktaviana Kusuma Anggraini S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan SP Anggaran Dasar No. AHU-AH. 01.03-0290986, SP Data Perseroan No. AHU-AH.01.09- 0054480 dan SP Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0291010 tanggal 14 September 2022 (Selanjutnya disebut “Akta PT CLM No. 07 tanggal 13 September 2022”);
- Surat Dirjen AHU No. AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022 perihal: Pencabutan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Citra Lampia Mandiri; dan
- Surat Dirjen AHU No. AHU.UM.01.01-1432 tertanggal 31 Oktober 2022 perihal: Penyampaian Surat Pencabutan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PT Citra Lampia Mandiri.
Penetapan manajemen baru PT. CLM di bawah Zainal Abdinsyah Siregar kemudian mendapat perlawanan dari Helmut Hermawan. Dia mengaku telah mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
“ kami bahkan telah membuat laporan polisi ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk tindakan melawan hukum, antara lain memberi keterangan palsu pada akta otentik. Senjata mereka adalah surat Dirjen AHU tertanggal 31 Oktober 2022. Kami juga telah membuat surat keberatan kepada Dirjen AHU atas surat tersebut. Seharusnya semua pihak menunggu proses perdata yang tengah bergulir. Bukan dating ke kantor kami dan bertindak seperti Dirut dan pemili perusahaan,” jelas Helmut dalam keterangan persnya. (LT/ACS/Int).