Lutimterkini-Salah satu Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan yang berlokasi di Luwu Timur, PT Panca Digital Solution (PDS) menunjukkan komitmen pada tanggung jawab sosial dengan menyalurkan bantuan dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) periode tahun 2025 sebesar Rp. 155.000.000 pada tiga desa pemberdayaan. Tercatat Program PPM yang dilaksanakan PT PDS tahun 2025 ini merupakan program PPM kedua berturut – turut yang diselenggarakan perusahaan melanjutkan kesuksesan tahun sebelumnya.
Ketiga desa yang mendapatkan bantuan dana PPM di Kecamatan Malili adalah desa Harapan, desa Pasi – pasi dan desa Pongkeru. “Bantuan ini sebagai wujud komitmen nyata kami (Manajemen PT PDS) terhadap Pemberdayaan Masyarakat khususnya bagi stakeholders yang berada pada area operasional kami ” kata Citra Hayu selaku General Manager PT PDS kepada pewarta Lutimterkini.com, senin (01/12/2025)
Penyerahan bantuan dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) ini dilakukan oleh Dedi Apriadi perwakilan Direksi PT Panca Digital Solution kepada Kepala Desa Pemberdayaan disaksikan oleh General Manager PT Panca Digital Solution Citra Hayu, Kepala Teknik Tambang Arief B Sumbung dan HR-GA PT PDS Selfiyanti. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Cafe Regency, Kawasan Puncak Indah Malili, senin (01/12/2025)
Citra Hayu merincikan besaran bantuan yang digelontorkan masing – masing Rp. 55.000.000 di desa Harapan untuk pembangunan Masjid Nurul Falah Dusun Lampia Desa Harapan dan masing – masing Rp. 50.000.000 di Desa Pasi – pasi dan Desa Pongkeru. “Untuk Desa Pasi – pasi program PPM yang dilaksanakan yaitu Renovasi Lapangan Voli di Dusun Pasi – pasi sedangkan Desa Pongkeru akan melaksanakan pembuatan Sumur Bor Desa, Pembuatan Saluran Pembuang dan Jalan Tani Desa. Bantuan ini diberikan sesuai dengan usulan program yang diajukan pemerintah Desa dan Masyarakat setempat berdasarkan kebutuhan prioritas “, tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Harapan Mustakim mengapresiasi atas kucuran bantuan PPM yang disalurkan Manajemen PT PDS. “PT PDS ini sepanjang tahun 2025 kita tahu bersama belum berproduksi dan menjual, masih dalam tahap proses untuk dapat berproduksi, RKABnya pun juga masih nihil Produksi namun tanggung jawab sosial Pemberdayaan Masyarakat setempat tetap dilaksanakan, tahun lalu juga terlaksana, tentunya kami apresiasi. PPM yang dilakukan juga melibatkan stakeholders di Desa mulai dari diskusi pemilihan program yang disinergikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat di Desa kami “, ujar Mustakim.
Senada dengan itu, Kepala Desa Pasi – pasi , Yusuf Saman menyampaikan pelaksanaan PPM PT PDS ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya yang hadir di Luwu Timur. “PPM yang dilakukan PT PDS ini dapat dijadikan contoh bagi pelaku usaha lainnya, saya berharap kehadiran Perusahaan di Luwu Timur khususnya di Kecamatan Malili bisa membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, melaksanakan program pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan jangan lupa untuk menjaga dan melestarikan lingkungan “, imbuh Yusuf LTS/spsacs)






