Lutimterkini- Jakarta — Sejumlah peristiwa hukum yang terjadi sepanjang kemarin menyita perhatian publik. Mulai dari penyitaan mata uang asing oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor instansi pemerintah di Surabaya, penggerebekan sindikat BBM bersubsidi di Serang, hingga tewasnya seorang pemuda akibat diduga luka tembak di Makassar, Sulawesi Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) serta sejumlah perhiasan yang diduga terbuat dari emas. Barang berharga itu diamankan setelah penyidik menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (24/9). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya temuan lembaran USD dan SGD dalam penggeledahan tersebut. Penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan yang diduga emas. Pernyataan itu disampaikan Budi kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, sebagai pelengkap informasi yang sebelumnya telah disampaikan pada Jumat (25/9) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di wilayah Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) membongkar sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pengungkapan kasus itu berlangsung di Kampung Salira, Desa Salira, Kabupaten Serang. Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan pihaknya mengamankan sekaligus menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial NS dan GJ. Menurut Hutapea, NS berperan sebagai pemodal utama yang menyuplai dana kepada GJ. Keterangan itu disampaikan Hutapea melalui pernyataan tertulis yang diterima di Tangerang pada Minggu.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pembalakan liar di Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Jambi. Penelusuran mencakup aktor yang memberi perintah, penyandang dana, pengangkut, hingga penampung kayu hasil pembalakan. Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra Hari Novianto menyampaikan hal itu di Jambi pada Minggu. Ia menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan setelah dua orang berinisial S dan K ditetapkan sebagai tersangka.
Petugas gabungan menggagalkan upaya pengiriman ribuan burung tanpa dokumen resmi di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (26/9) malam. Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting mengungkapkan bahwa 2.775 ekor burung berbagai jenis itu ditemukan di dalam bagasi sebuah bus antarkota. Bus tersebut diketahui berangkat dari Palembang dengan tujuan Kampung Rambutan, Jakarta. Karena tidak disertai dokumen karantina yang sah, seluruh burung diamankan untuk pemeriksaan dan penanganan lanjutan bersama instansi terkait. Keterangan itu disampaikan Fransiskus di Lampung Selatan pada Minggu.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mendalami tindakan anggotanya saat membubarkan tawuran antarkelompok. Penyelidikan ini menyusul tewasnya seorang warga bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) yang diduga akibat luka tembak di Makassar, Sulawesi Selatan. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyatakan pihaknya akan memeriksa apakah langkah yang diambil anggota kepolisian saat membubarkan tawuran sudah mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Arya menambahkan, pihaknya akan mencari rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi di lapangan untuk memastikan kesesuaian tindakan anggota dengan SOP yang berlaku.
Sumber: antaranews.com






