Malili, Lutimterkini- Calon wakil bupati Luwu Timur dalam pilkada 9 Desember 2020, Andi Muhammad Rio Patiwiri menyatakan legowo dan ikhlas atas keputusan Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/02/2021) siang tadi. Sebagaimana diketahui, permohonan gugatan yang dilayangkan Ibas-Rio ditolak atau tidak diterima Mahkamah Konstitusi.
Terhadap sikap legowo itu, anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Golkar, Wahidin Wahid mengacungi jempol atas sikap ksatria Andi Rio yang secara ikhlas menerima putusan MK. “ Ini bentuk pembelajaran demoikrasi di Bumi Batara Guru. Sikap ksatria itu patut kita hargai dan teladani demi kondusifitas dalam membangun Luwu Timur di bawah pemimpin yang terpilih oleh rakyat,” sambung Antiding, sapaan akrab Wahidin Wahid.
Seperti diketahui, Putra mantan bupati Luwu Timur And Hatta Marakarma ini tak lupa memberi ucapan selamat kepada Budiman atas kemenangan yang dikukuhkan MK dalam sidang hari ini. “ Selamar kepada pak Budiman, semoga amanah yang diterima bisa dijalankan dengan baik dan bisa jadi berkah bagi kabupaten Luwu Timur yang kita cintai,” sebut Rio.
Dalam pilkada Luwu Timur 2020 lalu, Andi Rio Patiwiri berpasangan dengan calon bupati Irwan Bachri Syam. Berhasil meraih 77. 228 suara. Sementara pasangan Husler- Budiman meraup 86. 351 suara atau unggul 9.123 suara. Ibas Rio diusung partai Nasdem dan Demokrat. (LT/ACS).