Malili, Lutimterkini- Kebijakan bupati Luwu Timur Budiman melibatkan partisipasi pihak swasta dalam membangun dan menata ruang terbuka hijau (RTH), dinilai strategis dan tepat. “ Pelibatan pihak lain di luar pemerintah adalah salah satu bentuk kepedulian dan peran pihak swasta mendukung program pemerintah, salah satunya adalah program ruang terbuka hijau (RTH),” ungkap Najamuddin, anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi Golkar kepada pewarta Lutimterkini.com, Kamis (29/07/2021).
Dia mengapresiasi langkah dan keinginan sejumlah pihak dalam program keberlanjutan pembangunan di Bumi Batara Guru, melalui pendampingan anggaran tanggung jawab sosial (CSR) dari masing-masing perusahaan. “Ruang Terbuka Hijau atau disingkat RTH merupakan suatu bangun-bangun pemanfaatan lahan pada satu kawasan yang diperuntukan sebagai penghijauan tanaman
Legislator yang juga mantan jurnalis senior ini menuturkan, Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40% dari lapang wilayah, selain sebagai sarana sekeliling yang terkait juga dapat berfungsi sebagai perlindungan habitat tertentu atau budidaya pertanian dan juga sebagai meningkatkan kualitas serta menunjang kelestarian air dan tanah.
Seperti dikethaui, Bupati Luwu Timur Budiman menggandeng sejumlah perusahaan di Luwu Timur menata dan menbangun ruang terbuka hijau. Kerjasama dan partisipasi ini ditandai dengan penandatangan MOU antara pemkab Luwu Timur dengan PT. CLM dan Aneka Gas. “ Insyaalllah setelah kedua perusahaan ini, masih banyak pihak lainnya (swasta) yang menyatakan kesediaan berpartisipasi dalam program RTH di daerah ini,” tandas Bupati Budiman. (LT/ACS)