Lutimterkini- Kepolisian resor Luwu Timur telah menerima laporan salah seorang anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin, perihal dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dengan nama akun Ria Astuty. Laporan ini dilayangkan Wahidin pada Selasa (22/10/2024).
Dalam laporan pengaduan ini, Wahidin menceritakan kronologi kejadian pada Senin 21 Oktober 2024, dimana saat itu akun Facebook Ria Astutymemposting foto Wahidin berdampingan dengan foto camat Tomoni. “ Foto itu kemudian oleh akun FB Ria Astuty dibubuhi caption dugaan kuat kantor DPRD dijadikan tempat mesum oleh oknum dewan inisial antiding bersama dengan oknum camat Tomoni, kedapatn sama staff sendiri (dewan kehormatan DPRD Lutim silahkan periksa CCTVseminggu yang lalu, ini anggota DPRD yang bermulut seperti suneo,bukan jualan program kandidatusung yang disampaikan tapi lebih fokus bereaksi pada kandidat lain,” ujar Wahidin.
Atas unggahan tersebut, Wahidin merasa keberatan dan namanya telah dicemarkan melalui akun facebook Ria Astuty.
Perihal laporan pengaduan ini, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengatakan tengah menyelidiki siapa pemilik akun facebook Ria Astuty. “ Iya benar, laporan pengaduannya (Wahidin) telah kami terima dan saat ini kami sedang berkoordinasi dengan tim siber Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk mengungkap pemilik akun FB atas nama Ria Astuty,” kata Kapolres Zulkarnain kepada pewarta Lutimterkini.com, Rabu (23/10/2024).
Sementara itu warga Luwu Timur lainnya, Fahruddin juga mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap pemilik akun bodong Ria Astuty yang dinilai telah meresahkan masyarakat. “ Saat ini kita sedang menghadapi proses dan tahapan pilkada yang kita harapkan berjalan aman, sejuk dan damai. Postingan-postingan di dunia maya , medsos dan jejraing sosial lainnya yang mengarah kepada provokasi , kampanye hitam dan isssu yang dapat memperkeruh suasana seharusnya bisa dihindari.. Saya juga kerap melihat unggahan FB Ria Astuty sudah melampaui etika dangan melontarkan tudingan membabi buta kepada seseorang tanpa bukti,” ujarnya.
Olehnya itu, Fahruddin berharap pihak kepolisian dapat mengungkap pemilik akun bodong FB Ria Astuty agar nenjadi efek jera bagi netizen lainnya untuk selalu bijak dalam bermedia sosial.






