Lutimterkini- Panitia khusus (pansus) DPRD Luwu Timur menggenjot penyusunan Ranperda terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. “ Selama dua hari kemarin (18-19/08/2020) kami bekerja maksimal untuk mengejar penyelesaian dan perampungan Ranperda ini sebelum disahkan,”: ungkap Najamuddin selaku ketuia Pansus. Kepada pewarta Lutimterkini.com, Senin (22/08/2022).
Legislator Golkar itu mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman dan dalam rangka penyusunan Ranperda maupun langkah korektif menuju penyempurnaan serta finalisasi dengan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“ Insyaallah, jika telah disahkan menjadi Perda maka akan menjadi paying hukum yang didambakan oleh pelaku dan dunia usaha di daerah ini, termasuk para investor, UMKM dan pelau usaha lainnya.” Tutur Najamuddin.
Terkait perampungan Perda Perizinan Berusaha Berbasis Risko tersebut disambut positif sejumlah pelaku usaha di Luwu Timur. “ Tentu patut kita apresiasi langkah DPRD dan dinas terkait di Luwu Timur guna mempercepat dirampungkannya Perda ini. Kami pelaku usaha akan makin nyaman dan terlindungi dalam rangka kegiatan usaha dan ivestasi di daerah ini,” tandas Mursal, salah seorang pelaku usaha di Luwu Timur