• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Desember 8, 2025
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Business

Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan

6 Januari 2022
in Business, National
0
Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Pertambangan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lutimterkini- Pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” tegas Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, (06/01/2022 seperti dikutip dari  Setneg.co.id.

Pertama, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. “Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Kedua, hari ini pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, hari ini juga dicabut. Dari luasan tersebut, sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Kepala Negara mengatakan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya. Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (LT/Hms Kemensetneg/ Rilis)

 

Tags: Hak Guna UsahaIzin Usaha TambangPencabutan Izin Usaha tambangPresdien JokowiSekretariat Negara
ShareTweetShare

Related Posts

H.M. Siddiq Tempuh PK : MK Nasdem Minta DPRD Lutim Tak Lakukan Proses PAW

H.M. Siddiq Tempuh PK : MK Nasdem Minta DPRD Lutim Tak Lakukan Proses PAW

by redaksi
0

Lutimterkini- Mahkamah Partai NasDem meminta Pimpinan DPRD Lutim untuk tidak melakukan proses PAW HM Siddiq BM. Larangan PAW ini tertuang...

Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako

Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako

by redaksi
0

Lutimterkini- Pembangunan manusia Indonesia yang unggul tidak dapat menunggu. Di tengah percepatan industrialisasi dan transformasi ekonomi, kualitas sumber daya manusia...

Komitmen PT Vale Dalam Peningkatan  SDM di Luwu Timur

Komitmen PT Vale Dalam Peningkatan SDM di Luwu Timur

by redaksi
0

Lutimterkini- Emiten pertambangan Nikel, PT Vale Indonesia Tbk terus berkomitmen dalam mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) andal , khususnya...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

H.M. Siddiq Tempuh PK : MK Nasdem Minta DPRD Lutim Tak Lakukan Proses PAW

H.M. Siddiq Tempuh PK : MK Nasdem Minta DPRD Lutim Tak Lakukan Proses PAW

Breaking News : Ribut di Tempat Biliard, Seorang Warga Tokalimbo Jadi Korban Pemarangan

Polisi Kejar Pelaku Pemarangan di Dermaga Tokalimbo

  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 641 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In