Malili, Lutimterkini- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan penghargaan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang sudah mengabdi selama 30, 20, dan 10 tahun. Penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karyasatya yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (19/08/2021).
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada 291 PNS yang sudah memenuhi syarat dan telah diusulkan pada tahun 2021. Rincian penerima tanda kehormatan tersebut yakni, 12 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 14 orang masa pengabdian 20 tahun, dan 265 orang masa pengabdian 10 tahun.
Kepala Badan kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur, Kamal Rasyid menyampaikan bahwa, Satyalancana ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada PNS yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara.
“Tujuan penganugrahan Satyalancana Karya Satya ini untuk memberikan penghargaan bagi PNS yang telah bekerja penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,” kata Kamal Rasyid.
Kamal Rasyid menambahkan, dengan diberikannya penghargaan tersebut juga untuk memotivasi para PNS dalam melaksanakan tupoksi semakin lebih baik dan tetap bersemangat demi kemajuan Luwu Timur.
Sementara Bupati Luwu Timur H. Budiman dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya sudah melalui prosedur dan tahapan yang benar dengan memperhatikan beberapa pertimbangan.
“Selain masa kerja diperhatikan juga kesetiaan, pengabdian, kecakapan, dan kedisipilinan,” katanya.
Bupati menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan pemberian Negara yang patut dibanggakan dan harus selalu dijaga. “Penghargaan yang diberikan hari ini adalah bentuk penghargaan negara, tidak semua bisa mendapatkan penghargaan seperti ini,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, H. Budiman menuturkan, pemberian tanda kehormatan yang diberikan bukanlah menjadi akhir, namun sebaliknya menjadi motivasi dan cambuk bagi para PNS untuk lebih gigih dalam menciptakan inovasi inovasi pelayanan yang lebih baik, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.
Olehnya itu, ia berharap melalui tanda penghargaan kehormatan tersebut bisa menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat, dan motivasi ASN untuk meningkatkan prestasi kerja dalam menghadapi tantangan yang jauh lebih besar kedepannya.
“Mari kita senantiasa mengembangkan potensi dan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh kesetiaan dan disiplin. Teruslah berpegang teguh pada kode etik ASN agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat menurunkan marwah dan martabat ASN Kabupaten Luwu Timur,” tutup Bupati Luwu Timur.
Salah satu penerima tanda kehormatan itu yakni Andi Habil Unru yang merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Luwu Timur mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya selama 30 tahun.
“Alhamdulillah, tentu saya senang sekaligus bangga. Walaupun penghargaan bukan segalanya, tetapi penghargaan ini akan memberikan aura positif bagi saya pribadi, staf saya di kantor, terkhusus keluarga,” tutur Andi Habil Unru usai menerima penghargaan.
Andi Habil mengaku penghargaan ini akan memotivasi dirinya untuk lebih berkarya dan berkinerja lebih baik ke depannya. “Penghargaan ini semoga bisa menjadi awal yang baik untuk membangun kreativitas dan inovasi dalam membangun teamwork yang solid di dinas kami,” pungkasnya.
Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya diselenggarakan secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan, dari 291 yang menerima hanya 15 orang yang mewakili secara simbolis selebihnya mengikuti secara virtual zoom meeting.
Penyerahan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRD, HM. Siddik BM, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Kabag SDM Polres Luwu Timur, Kompol. Muh. Tanding dan Perwakilan Kejari Luwu Timur serta sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)