Oleh : Asri Tadda
(Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur)
Di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, sebuah ironi kini sedang tumbuh perlahan. Di atas lahan ratusan hektare yang dipersewakan Pemkab Luwu Timur kepada PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) sebagai kawasan industri smelter, masyarakat tidak hanya sedang menghadapi perubahan ekonomi.
Mereka sedang menghadapi sesuatu yang lebih dalam, yakni perpecahan. Yang satu menyambut dengan tangan terbuka, sementara yang lain menolak. Namun yang paling mengkhawatirkan adalah karena keduanya mulai saling berhadap-hadapan.
Pada awalnya, persoalan ini tampak sederhana. Proyek industri masuk, masyarakat merespons. Tetapi seiring waktu, garis konflik itu berubah arah. Ia tidak lagi tegak lurus antara warga dan kebijakan, tapi bergeser menjadi horizontal—antarwarga itu sendiri.
Pengusaha lokal yang dijanjikan peluang mulai berdiri di satu sisi. Petani dan warga yang merasa punya keterikatan dengan lahan berdiri di sisi lain.
Di titik ini, konflik tidak lagi soal “setuju atau tidak”, tetapi mulai berubah menjadi soal “siapa melawan siapa”. Dan sejarah menunjukkan, konflik jenis ini adalah yang paling sulit dipulihkan.
Janji yang Membelah
Tidak ada yang salah dengan harapan. Masalahnya muncul ketika harapan itu didistribusikan secara tidak merata. Sebagian orang mendengar peluang adanya proyek, kontrak kerja, atau pekerjaan yang menggiurkan. Apalagi ini adalah kawasan industri, mirip di Morowali sana.
Namun sebagian lainnya hanya mendengar ketidakpastian, mulai dari masalah status lahan yang tak kunjung jelas, masa depan, dan hak-hak yang juga mengkhawatirkan. Padahal mereka telah menguasai dan mengolah lahan sejak puluhan tahun lalu.
Ketika janji hanya sampai ke sebagian pihak, ia tidak lagi menjadi solusi—ia berubah menjadi pemicu kecemburuan sosial. Dan ketika kecemburuan itu bertemu dengan ketidakjelasan hukum, konflik menjadi hampir tak terhindarkan.
Hal ini tergambar begitu jelas bagaimana respon publik melihat tindakan represif Satpol PP Luwu Timur saat mengawal proses land clearing pada Rabu (29/4/2026) lalu. Ada yang mendukung Pemkab karena merasa sudah hak Pemkab melakukan itu, tetapi tak sedikit pula yang mengecam agar Pemkab menghentikan semua aktifitas land clearing sampai status lahan jelas secara hukum.
Satu hal yang jarang dibicarakan secara terbuka adalah status lahan yang menjadi dasar proyek belum sepenuhnya lepas dari sejumlah pertanyaan. Ketika legalitas masih diperdebatkan, tetapi aktivitas terus berjalan, maka masyarakat dipaksa mengambil posisi dalam situasi yang belum jelas.
Sebagian memilih percaya. Sebagian memilih bertahan. Tetapi keduanya sama-sama tidak memiliki kepastian penuh. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat sebenarnya tidak sedang berhadapan dengan satu sama lain. Mereka sedang berdiri di atas ketidakpastian yang sama—hanya saja dengan pilihan yang berbeda.
Siapa yang Diuntungkan dari Perpecahan?
Ini pertanyaan yang jarang diajukan, tapi sebenarnya justru paling penting. Ketika warga terpecah menjadi dua kubu, maka sulit dihindarkan energi habis untuk saling berhadapan, fokus berpindah dari persoalan utama dan pada akhirnya ruang dialog melemah.
Sementara itu, proyek tetap berjalan.
Bukan berarti ada pihak yang secara sengaja menciptakan konflik. Tetapi dalam banyak kasus, konflik yang dibiarkan sering kali menjadi “ruang nyaman” bagi percepatan kebijakan tanpa kontrol sosial yang kuat.
Dan di situlah masyarakat perlu berhenti sejenak dan bertanya. Apakah kita sedang memperjuangkan hak, atau justru tanpa sadar sedang memainkan skenario yang bukan kita buat?
Harga Sosial yang Tak Terlihat
Satu hal yang pasti bahwa proyek industri tentu punya umur. Kontrak juga punya batas waktu. Tetapi luka sosial tidak mengenal tenggat.
Ketika konflik sudah masuk ke ranah antarwarga, maka perlahan kepercayaan akan rusak, solidaritas melemah dan hubungan sosial retak. Ini bukan kerugian jangka pendek. Ini kerugian lintas generasi.
Dan sering kali, ketika proyek selesai atau berubah arah, masyarakatlah yang masih harus hidup dengan sisa-sisa konflik itu.
Pada titik ini, yang paling penting bukan memilih “pro” atau “kontra”. Yang paling penting adalah menjaga kesadaran dan kewarasan kita sebagai anak bangsa. Kita harus sadar bahwa tidak semua janji adalah jaminan. Tidak semua penolakan adalah solusi, dan tidak semua konflik terjadi secara alami
Masyarakat berhak berharap, tapi juga berhak bertanya. Berhak mendukung, tapi juga berhak mengkritisi. Dan yang paling penting, masyarakat tidak boleh kehilangan kendali atas arah masa depannya sendiri.
Penutup
Tanah di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur tidak akan pernah pindah.
Masyarakatnya juga tidak. Yang datang dan pergi adalah proyek, kekuasaan, dan kepentingan. Karena itu, jangan sampai masyarakat yang akan tinggal paling lama di tanah itu justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
Perbedaan sikap adalah hal yang wajar. Tetapi perpecahan adalah pilihan—dan itu bisa dihindari. Jangan mudah diadu domba. Jangan cepat saling mencurigai. Dan jangan biarkan kepentingan jangka pendek merusak masa depan bersama.
Karena pada akhirnya, pertanyaan yang paling penting bukan siapa yang menang hari ini, tetapi siapa yang masih bertahan utuh hingga di masa-masa mendatang. (*)






