Lutimterkini- Sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah (Sekwan) Luwu Timur, Aswan Azis menghadiri rapat koordinasi bersama komisi pemilihan umum (KPU). Rapat koordinasi tersebut berlangsung di kantor KPU Luwu Timur, Selasa (09/07/2024).
Dalam kesempatan itu, komisoner KPU Luwu Timur, Hamdan mengungkapkan rakor ini mengundan utusan partai politik (parpol), calon legislatif terpilih dan sekretaris DPRD dalam rangka percepatan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) bagi calon terpilih pada pemilu serentak tahun 2024.
“ Sesuai dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penepatan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum, maka dengan ini kami menggelar rakor untuk persiapan laporan LHKPN bagi caleg terpilih,” ungkap Hamdan.
Komisioner yang juga mantan jurnalis ini mengatakan hal Ini menjadi syarat utk proses pengusulan ke Gubernur yaitu 21 hari sebelum pelantikan sesuai Peraturan KPU. .
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Aswan Azis mengungkapkan, pihaknya sudah membuat langkah-langkah percepatan bahkan telah membuat group WA bagi caleg terpilih untuk menyampaikan informasi terkait dengan persiapan pelantikan dan persyaratannya.
“ Sudah ada grup WA untuk mengingatkan serta berbagi informasi agar secepatnya mengisi LHKPN sebagai syarat penerbitan SK Gubernur, dan alhamdulillah sudah banyak yang merespon dan mengisi harta kekayaan, Harapan kami semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik pada tanggal 27 agustus tahun 2024.” Imbuh Aswan.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri komisioner KPU lainnya, Yusril hidayat, Indrawanto Paningaran, utusan partai politik dan caleg DPRD terpilih dalam pemilu tahun 2024 lalu. (Lt/sps/acs/ris)






