Lutimterkini- Bone Bolango — Musibah kebakaran melanda kantor Pengadilan Negeri Suwawa di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, pada Rabu (21/10) petang. Api mulai membesar sekitar pukul 18.25 Wita dan dengan cepat menghanguskan hampir seluruh bagian bangunan, termasuk ruang persidangan. Tidak ada satu pun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bone Bolango, Abdul Wahab Hadju, membenarkan bahwa objek yang terbakar adalah kantor PN Suwawa. Ia menyatakan seluruh ruangan di gedung tersebut ikut dilalap api, dan salah satu yang paling parah adalah ruang tempat sidang digelar. Hingga saat ini, Wahab mengaku belum bisa memastikan pemicu munculnya si jago merah.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lapangan, titik awal api diduga berasal dari bagian belakang kantor pengadilan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan petugas. Wahab menegaskan pihaknya terus melakukan pendalaman di lokasi kejadian untuk mengungkap sumber api.
Upaya pemadaman melibatkan kekuatan gabungan. Sebanyak empat unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi, terdiri dari dua armada milik Bone Bolango, satu dari Kota Gorontalo, serta satu unit dari Provinsi Gorontalo. Pasokan air saat proses pemadaman diperoleh dari BPBD Provinsi Gorontalo dan BPBD Kabupaten Bone Bolango. Masyarakat sekitar turut membantu petugas di lapangan.
Selain damkar dan BPBD, penanganan kebakaran ini juga mendapat dukungan dari jajaran kepolisian. Anggota Polres Bone Bolango telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di area bekas kebakaran. Langkah itu diambil untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.
Soal besaran kerugian, Wahab belum berani menyimpulkan. Menurutnya, nilai materiil akibat insiden ini masih dalam tahap pemeriksaan. Yang jelas, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pihak berwenang masih menelusuri penyebab kebakaran yang menghanguskan kantor pengadilan negeri di wilayah Bone Bolango itu.
Sumber: detik.com






