Lutimterkini- Palu — Puluhan penghuni Rumah Tahanan Kelas IIA Palu mengikuti pemeriksaan urine secara acak pada Jumat, 18 September. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendeteksi sekaligus menangkal peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan setempat.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Kombes Pol Baharuddin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja sama yang solid dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. Ia mengungkapkan rasa syukur karena seluruh sampel urine yang diperiksa malam itu memperlihatkan hasil negatif. Menurutnya, capaian itu menjadi indikasi positif bahwa para warga binaan di Rutan Palu terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Bersamaan dengan tes urine, aparat juga menggelar razia dan penggeledahan di blok hunian warga binaan. Operasi itu melibatkan personel gabungan yang terdiri dari petugas pemasyarakatan, anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, serta unsur TNI. Penggeledahan menyasar seluruh sudut blok tahanan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang terselundup.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menegaskan bahwa semua barang hasil sitaan dari razia gabungan akan dimusnahkan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar benda-benda tersebut tidak kembali masuk ke dalam rutan dan tidak disalahgunakan menjadi alat yang membahayakan petugas. Ia juga menyebut bahwa warga binaan yang terbukti melanggar aturan, khususnya karena memiliki barang terlarang, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah mencatat jumlah penghuni lapas dan rutan di wilayah itu mencapai 3.000 jiwa. Dari angka tersebut, kasus penyalahgunaan narkotika mendominasi dengan jumlah sekitar 2.500 orang. Data ini memperlihatkan betapa besar persoalan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, sehingga pengawasan dan deteksi dini menjadi keharusan.
Tes urine acak dan razia gabungan menjadi dua instrumen utama yang dipakai untuk menutup celah peredaran narkoba di dalam rutan. Pemeriksaan urine menjaring kemungkinan penyalahgunaan oleh warga binaan, sementara penggeledahan blok memutus jalur masuk barang terlarang. Kombinasi keduanya diharapkan mampu menekan risiko gangguan keamanan di dalam.
Sinergi lintas instansi — pemasyarakatan, BNNP, kepolisian, dan TNI — menjadi kunci dalam operasi tersebut. Dengan keterlibatan banyak pihak, pengawasan terhadap penghuni rutan maupun lapas di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih ketat. Upaya ini sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pemusnahan barang sitaan nantinya menjadi langkah akhir agar barang bukti tidak lagi beredar. Bagi warga binaan yang kedapatan melanggar, sanksi tegas menanti sebagai efek jera. Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika di Palu dan sekitarnya.
Sumber: antaranews.com






