Lutimterkini- Soppeng — Pasar Sentral Batu-batu di Jalan Kompleks Pasar Sentral, Dusun Tanete, Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dilalap api pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 18.57 Wita. Kobaran api pertama kali terpantau di bagian tengah pasar dan dengan cepat menyebar ke hampir seluruh area. Sebanyak 149 los dan kios dilaporkan terdampak dalam peristiwa yang diduga kuat merupakan pembakaran disengaja.
Warga setempat, Hasan, menuturkan bahwa api muncul di tengah pasar lalu membesar dalam waktu singkat. Warga langsung berupaya menghubungi petugas pemadam kebakaran. Menurutnya, bagian tengah pasar menjadi titik paling parah karena hampir seluruh kios di kawasan itu habis terbakar. Petugas Damkar Soppeng tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 Wita dengan mengerahkan delapan unit pemadam. Bantuan tambahan satu unit kendaraan pemadam juga didatangkan dari Kabupaten Sidrap untuk mempercepat proses pemadaman.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Firman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan laporan kepala pasar, dari total 149 lapak yang terdampak, sebanyak 142 los terbakar habis dan 7 kios mengalami kerusakan ringan. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sementara itu, nilai kerugian material belum dapat dirinci karena petugas masih melakukan pemetaan di lapangan. Firman menyebut bagian tengah pasar nyaris rata dengan tanah dan hanya menyisakan area pinggiran keliling pasar.
Tim URC Resmob Polres Soppeng berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (29) di kediamannya di Kecamatan Marioriawa pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 22.00 Wita. Menurut Firman, dari pemeriksaan awal, MA mengaku nekat membakar pasar lantaran merasa sakit hati setelah digertak oleh seseorang di lokasi pasar. MA mengaku sempat menunggu orang yang mengancamnya untuk meminta maaf. Ia bahkan sempat menyampaikan bahwa apabila orang tersebut tidak datang meminta maaf hingga pukul 19.00 Wita, pasar akan dibakar.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain botol bekas pertalite dan korek api. Saat ini tim Laboratorium Forensik masih melakukan olah TKP untuk melengkapi penyelidikan. Firman menambahkan bahwa MA diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa yang tengah menjalani pengobatan rawat jalan. Informasi tersebut dibenarkan oleh warga sekitar yang sudah mengetahui riwayat kejiwaan terduga pelaku.
Meski demikian, penyidik belum bisa memastikan status kejiwaan MA secara hukum. Firman menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak rumah sakit atau tenaga yang menangani kejiwaan terduga pelaku. Surat keterangan tersebut tengah diupayakan agar status kejiwaan MA dapat difaktakan secara sah. Saat ini MA masih ditahan di Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: detik.com






