Lutimterkini- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Luwu Timur menggelar sidang paripurna ke-XIV masa masa sidang ke-I tahun 2024/2025. Paripurna berlangsung pada Senin (09/12/2024) dengan agenda penyampaian laporan pansus persetujuan bersama sekaligus pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang penyandang disabilitas yang dirangkaikan dengan pendapat akhir fraksi –fraksi terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Luwu Timur tahun 2024-2043.
Terkait Perda rencana tata ruang wilayah (RTRW), Frkasi Golkar menyampaikan sejumlah hal substansif. Pendapat akhir Fraksi Golkar ini dibacakan juru bicaranya, Wahidin Wahid, sebagai berikut :
- Pada prinslpnya, pembahasan substansi darl Ranperda RTRW, merupakan hal yang sangat strategis dalam tahapan penetapan Ranperda RTRW, oleh karena menyangkut dengan hal-hal pokok yang akan diatur dalam RTRW, balk terhadap tujuan, sasaran, kebljakan, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, arah pemanfaatan ruang serta substansi lalnnya,^ang akan diatur dalam RTRW termasuk dl dalamnya kondisi dan ke^^fp^okal dalam mendukung pengelolaan tata ruang yang dapat memberikan manfaat kepada Masyarakat. Oleh karena Itu kami darl fraksl partai Golkar memlnta Ranperda In! untuk segera disempurnakan
- Bahwa Fraksi Partai Golkar memberikan saran kepada Pemerintah Daerah untuk Peta Kawasan Industrl yang masuk dalam rencana tata ruang dan wilayah harus segera dituntaskan. Hal Ini dikarenakan tujuan penataan ruang pada dasarnya adalah melakukan penataan ruang dengan menglntegrasikan sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya manusia sehingga terwujud pembangunan berkelanjutan. Secara implisit tujuan penataan ruang adalah mengatur pemanfaatan ruang agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
- . Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah agar menlndaklanjuti dengan peraturan bupati bersama dengan beberapa perda yang belum ditindaklanjuti dengan peraturan bupati. Hal in! supaya Perda RTRW ini mampu memberikan solusi terhadap problematika yang ada secara universal dan Integral, sehingga mampu menjawab problematika masalah RTRW 20tahun kedepan tanpa ada distorsi.






