Lutimterkini- Sejumlah warga Sorowako di kabupaten Luwu Timur mengadukan PT Vale Indonesia Tbk ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (26/05/2023). Aduan ini dilayangkan perihal sengkarut pelepasan hak tanah Old Camp di Sorowako. Namun demikian, Ketua Kerukunan Wawania Asli Sorowako (KWAS), Andi Baso Makmur, mengimbau sebaiknya polemik tersebut diselesaikan dengan itikad baik dan menunggu hasil mediasi yang tengah dilakukan pemerintah daerah Luwu Timur.
Andi Baso menegaskan laporan itu dilakukan secara pribadi, bukan kelembagaan. Musababnya, tidak ada pemberitahuan atau koordinasi kepada KWAS sebagai wadah resmi perkumpulan warga asli Sorowako. Olehnya itu, ia menegaskan laporan ke Komnas HAM tidak merepresentasikan suara keseluruhan warga asli Sorowako.
“Intinya, bukan representasi seluruh warga asli Sorowako. Tidak ada komunikasi KWAS, itu atas nama pribadi. Ya, harusnya kan lewat KWAS sebaga wadah penduduk asli Sorowako yang resmi di mata hukum, sesuai SK Kemenkumham SK AHU-0004101 . AH.01.07 Tahun 2022. ” kata Andi Baso, saat dihubungi awak media, Rabu (31/5/2023).
Andi Baso menegaskan KWAS berada di posisi netral. Tidak berpihak kepada PT Vale maupun segelintir warga yang melapor ke Komnas HAM. Pihaknya sebatas menginginkan agar permasalahan ini diselesaikan secara baik-baik. Tidak perlu ada gejolak, apalagi konflik.
Jika menyangkut persoalan lahan Old Camp yang kini dipersoalkan, Andi Baso menjelaskan sudah berada di ranah pemerintah. Olehnya itu, tidak seharusnya terus dipersoalkan hingga ke tingkat pusat. Toh, pemerintah daerah pastinya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Lahan Old Camp itu sudah diserahkan ke pemerintah. Kenapa pemerintah? Itu untuk memfasilitasi agar tidak terjadi bentrok atau konflik di antara keluarga,” ungkapnya.
Sepengetahuan Andi Baso, pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan lahan Old Camp. Bahkan, sudah dilaksanakan pertemuan melibatkan forkopimda. Saat ini, akan lebih baik untuk menunggu keputusan pemerintah. Dia percaya pemerintah tentunya akan mengupayakan yang terbaik untuk warganya.
“Lahan itu intinya harus diberikan kepada masyarakat melalui pemerintah. Sekarang, (pemerintah) kan sudah mengambil langkah-langkah, ya jadi baiknya menunggu undangan dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tuturnya.
Lebih jauh, Andi Baso mengimbau kepada seluruh warga asli Sorowako, termasuk mereka yang melapor ke Komnas HAM agar sabar menunggu keputusan pemerintah. Diajaknya untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Paling penting, kata dia, juga untuk mencegah gejolak, apalagi konflik.
“Tidak harus membuat riak-riak. Intinya mari menunggu, apa hasil keputusan pemerintah. Yang jelas lahan Old Camp itu akan diserahkan kepada masyarakat asli Sorowako di bawah wadah KWAS,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Andi Baso juga menegaskan informasi adanya diskriminasi masalah kesehatan dan pendidikan terhadap warga asli Sorowako tidak benar. KWAS sebagai wadah resmi perkumpulan warga asli Sorowako selalu mengupayakan yang terbaik dan tentunya tidak membeda-bedakan.
Sementara itu Kepala Bagian pemerintahan Luwu Timur. Muhammad Syukri membenarkan bahwa permasalahan lahan Old Camp di Sorowako saat ini masih dalam proses penyelesaian oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah. “ Sudah beberapa kali pemkab lakukan pertemuan perihal permasalahan lahan Old Camp. Pemerintah tentunya beritikad baik mencari solusi agar masalah lahan ini tidak berlarut-larut. Bahkan, pekan depan kembali akan dilakukan pertemuan dengan melibatkan Forkopimda Luwu Timur,” imbuh Syukri kepada pewarta Lutimterkini.com, Rabu (31/05/2023). (Lt/sps)