Jakarta, Lutimterkini- Pemerintah kabupaten Luwu Timur tetap berjuang mengawal pemekaran desa Arolipu di kecamatan Wotu. Bahkan, Sekretaris daerah Bahri Suli beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Luwu, Halsen, menyambangi langsung kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (30/09/2021).
Kepada pewarta Lutimterkini.com, Kadis PMD Luwu Timur, Halsen mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya berkonsultasi langsung perihal rencana pemekaran desa Arolipu agar disahkan karena telah memenuhi persyaratan. “ Kami (Pemkab Luwu Timur) diterima Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa , Aferi Syamsidar Fudail serta Inez Ayu Dhamiera, Kasubdit Fasilitasi tata Wilayah Desa,” ungkap Halsen.
Beberapa waktu lalu, elemen warga kecamatan Wotu menggelar aksi unjuk rasa meminta penjelasan kepada DPRD dan Pemkab Luwu Timur perihal batalnya pemekaran Desa Arolipu menjadi desa defenitif. “ Semua dokumen yang diperlukan dalam rangka pemekaran (Desa Arolipu) telah kami penuhi. Hanya saja saat ekspose oleh DPMD Propinsi di Kementerian tidak maksimal sehingga gagal mendapatkan kode desa,” tutur Halsen
Kunjungan ini lanjutnya, agar pada ekspose pada tahap berikutnya, kitta kembali diberi kesempatan sehingga keinginan pemerintah daerah Luwu Timur dan masyarakat Arolipu dapat terwujud. (LT/ACS).