• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Oktober 10, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Sinergi Bea Cukai dan BAIS TNI Amankan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal

10 Oktober 2026
in Daerah, National
0
Sinergi Bea Cukai dan BAIS TNI Amankan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Donggala. FOTO: DOK. BEA CUKAI PANTOLOAN

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Donggala — Sebanyak 4.200.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang digelar KPPBC TMP C Pantoloan bersama BAIS TNI. Penindakan berlangsung di Jalan Poros Palu-Donggala, tepatnya di wilayah Kabonga, Kabupaten Donggala, pada Selasa sore (6/10/2026).

Operasi tersebut bermula dari informasi intelijen yang menyebut adanya pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal memakai truk melalui pelabuhan ferry di Donggala. Berdasarkan data itu, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai melintas di ruas jalan poros tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Wing Hartopo, melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa petugas menemukan dua unit truk yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang hasil penindakan, kendaraan, dan pengemudinya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Pantoloan guna penelitian lebih lanjut.

Adapun merek rokok yang disita meliputi Marlong, New GP Classic Bold, Marbol Filter Black, Smith Mangga, Smith Semangka, Smith Anggur, Smith Melon, serta Boss Coffee Latte. Dari seluruh barang yang diamankan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp6.237.000.000. Sementara potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp4.063.983.000 akibat kewajiban pelunasan cukai yang tidak dipenuhi sesuai ketentuan.

Wing Hartopo menyatakan bahwa petugas menduga kuat telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pasal itu melarang kegiatan menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.

Seluruh barang bukti telah dibawa ke KPPBC TMP C Pantoloan untuk diteliti dan didalami lebih lanjut. Langkah ini ditujukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi rokok ilegal tersebut.

Keberhasilan penggagalan ini disebut sebagai bukti sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan BAIS TNI dalam melindungi masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara dari peredaran barang kena cukai ilegal. Bea Cukai Pantoloan juga menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Pasalnya, praktik semacam itu merugikan negara, menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, serta berpotensi mengganggu industri hasil tembakau yang sudah patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

Sumber: sultengraya.com

ShareTweetShare

Related Posts

Jurnalis Kendari Kepung Polda Sultra, Tuntut Kapolda Turun Tangan

Jurnalis Kendari Kepung Polda Sultra, Tuntut Kapolda Turun Tangan

by redaksi
0

Lutimterkini- Kendari — Sejumlah pewarta yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi...

Vale Indonesia Tekankan Kepemimpinan Inklusif di Makassar Leadership Summit 2026 (Lutimterkini)

Vale Indonesia Tekankan Kepemimpinan Inklusif di Makassar Leadership Summit 2026 (Lutimterkini)

by redaksi
0

Lutimterkini- Makassar — PT Vale Indonesia Tbk menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar soal capaian karier dan pertumbuhan bisnis semata. Perusahaan...

Vale Indonesia Beri Ijazah Paket C untuk Warga Empat Kecamatan di Kolaka

Vale Indonesia Beri Ijazah Paket C untuk Warga Empat Kecamatan di Kolaka

by redaksi
0

Lutimterkini- Kolaka — PT Vale Indonesia Tbk menyerahkan ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Paket C kepada masyarakat di sekitar Indonesia Growth...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Jurnalis Kendari Kepung Polda Sultra, Tuntut Kapolda Turun Tangan

Jurnalis Kendari Kepung Polda Sultra, Tuntut Kapolda Turun Tangan

Sinergi Bea Cukai dan BAIS TNI Amankan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Sinergi Bea Cukai dan BAIS TNI Amankan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 596 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In