Malili, Lutimterkini- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Luwu Timur menggelar sosialisasi peraturan KPU (PKPU) Nomor Tahun 2020 Tentang tahapan lanjutan pilkada 9 Desember 2020. Sosialisasi ini berlangsung di aula Hotel Golden House, Kawasan Puncak Indah Malili, Kamis (13/08/2020). Kegiatan ini dipimpin ketua KPU Luwu Timur, Zainal didampingi komisioner KPU lainnya, Mulyana Mulkin.
Mengawali kegiatan ini, komisioner KPU Luwu Timur Mulyana Mulkin, memaparkan tahapan lanjutan pilkada 9 Desember 2020 sebagaimana yang termuat dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020.. ” kami perlu sajikan dan sosialisasikan tahapan lanjutan pilkada Desember mendatang yang berbeda dengan pilkada sebelumnya oleh karena dilaksanakan di tengah situasi pandemi covid-19. Olehnya itu dalam PKPU ini semua tahapan mengikuti penerapan protokol kesehatan,” tandas Mulyana.
Dalam kesempatan itu, ketua KPU Luwu Timur Zainal berharap pelaksanaan pesta demokrasi di Luwu Timur berjalan lancar dan demokratis dengan berpedoman pada standar protokol kesehatan. ” Kami berharap semua stake holders dapat memahami proses tahapan lanjutan pilkada dengan penerapan protokol kesehatan seperti yang tertuang dalam PKPU Nomor tahun 2020. ” imbuh Zainal.
Hadir dalam sosialisasi ini antara lain Wakpolres Luwu Timur, Kompol Rivai, perwira penghubung Mayor (Inf) Martinus Pagasing, Asisten bidang pemerintahan Dohri Asari, Kepala Kadis Capilduk Oksen Bija. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri ketua Bawaslu Rahman Atja dan komisoner Bawaslu Sukmawati, utusan partai politik serta insan pers.
Para peserta memberi saran dan tanggapan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 selama kegiatan sosialisasi. (LT/ACS).