Malili, Lutimterkini- Komisi 3 DPRD Luwu Timur dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal keruhnya Sungai Malili. RDP dijadwalkan berlangsung pada Senin (29/11/2021) besok di gedung DPRD Luwu Timur.
“ Sudah kami layangkan undangan kepada bapak bupati Luwu Timur untuk menghadirkan instansi terkait menghadiri Rapat Dengar Pendapat perihal keruhnya Sungai Malili yang dikeluhkan elemen masyarakat,” ujar Badawi ketua komisii 3 DPRD Luwu Timur, Minggu (28/11/2021).
Dalam surat itu ungkap Badawi, instansi atau pihak yang diundang adalah Staf ahli Pembangungan Sekretariat daerah, Asisten Pembangunan dan Pengembangan Infrastrukur serta kepala dinas Lingkungan Hidup. “ RDP dijadwalkan pada pukul 14.00 wita, Senin besok. Rapat digelar untuk mengetahui penyebab keruhnya Sungai Malili yang disinyalir karena adanya aktivitas Pertambangan atau pun penyebab lainnya,” sambung legislator Golkar ini.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir Sungai Malili mengalami kekeruhan akibat endapan lumpur. Selain itu, elemen warga Malili juga mensinyalir Sungai ini mengalami sedimentasi. “ Selamatkan Sungai Malili.” Tulis sejumlah netizen di lini masa. (LT/ACS).