Lutimterkini- Makassar — Anggota DPR RI Taufan Pawe menuntut penutupan permanen terhadap Rumah Sakit Ibu dan Anak Paramount Makassar. Tuntutan itu muncul setelah cucu pertamanya meninggal dunia di fasilitas kesehatan tersebut. Menurut Taufan, sanksi penutupan layak dijatuhkan karena kasus yang menimpa keluarganya bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari rangkaian kejadian serupa yang sebelumnya juga merugikan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Taufan kepada awak media setelah mengikuti rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Makassar, Kamis (17/9/2026). Ia mengaku dalam forum tersebut menemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan kelalaian yang dinilainya berdampak fatal. Bahkan, Taufan menyebut memiliki rekaman berisi pengakuan pihak rumah sakit atas kesalahan yang terjadi.
Taufan membeberkan kronologi penanganan medis cucunya. Perawatan yang seharusnya berpindah dari lantai 5 ke lantai 8, menurutnya, justru diwarnai larangan bagi perawat menggunakan lift. Akibatnya, perawat harus menempuh tangga manual yang menyita waktu berharga ketika kondisi pasien sedang kritis. Ia juga menilai dokter spesialis obstetri dan ginekologi nyaris tidak bersalah karena setelah bayi lahir, penanganan semestinya diserahkan kepada spesialis anak.
Namun, lanjut Taufan, setelah ditelusuri, tidak ada tindakan berarti yang diberikan kepada cucunya. Menantunya, ujar dia, merasakan kekecewaan mendalam karena bayi yang baru lahir sempat dimandikan lalu dibiarkan tanpa dipakaikan popok. Taufan pun mempersoalkan penerapan aturan Menteri Kesehatan soal prinsip satu perawat untuk satu layanan. Ia menekankan tidak ingin ada warga lain yang menanggung dampak buruk hanya karena persoalan biaya. Ia merujuk Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 Pasal 80 yang mengamanatkan kelalaian berujung kematian harus diselesaikan dengan penutupan fasilitas kesehatan.
Meski menuntut penutupan, Taufan menyerahkan keputusan akhir kepada Komisi D DPRD Makassar. Ia menyatakan tidak hendak mengintervensi proses yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan kehadirannya di rapat tersebut bukan dalam kapasitas anggota dewan, melainkan sebagai kakek dari Zareen, cucu pertama yang sangat dicintainya.
Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika menilai peristiwa ini bukan insiden biasa. Ia menyebut kejadian tersebut sangat fatal sehingga rumah sakit tidak boleh dibiarkan terus beroperasi tanpa pembenahan. Ia mendorong pemerintah menunjukkan ketegasan dengan mencabut izin operasional rumah sakit sampai seluruh standar dan kebutuhan pelayanan terpenuhi secara maksimal.
Kedua orang tua dari jasad bayi tersebut ialah Muhammad Ilhamsyah Taufan, seorang wakil rakyat di DPRD Kota Parepare, beserta istrinya Nura Adiva Paradiba. Ilhamsyah adalah putra Taufan Pawe. Bayi tersebut lahir melalui operasi caesar di RSIA Paramount Makassar pada Senin (10/8) dengan kondisi fisik yang awalnya sehat. Tiga hari setelah kelahiran, pihak rumah sakit memberikan persetujuan agar bayi dan orang tuanya dipulangkan. Namun, kondisi bayi mendadak berubah, antara lain bagian bibirnya membiru. Orang tua bayi sempat menyampaikan keluhan, tetapi pihak rumah sakit dinilai tidak memberikan penanganan signifikan. Bayi itu akhirnya meninggal di RSIA Paramount Makassar pada Kamis (13/8), sebelum sempat dibawa pulang.
Sumber: detik.com






