• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Februari 8, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Tindak Lanjut Perbup Pencegahan Covid-19, Satpol PP Lutim Galakkan Operasi Yustisi

30 September 2020
in Daerah, Health, Luwu Timur
0
Tindak Lanjut Perbup Pencegahan Covid-19, Satpol PP Lutim Galakkan Operasi Yustisi
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Masyarakat Luwu Timur diwajibkan mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Kewajiban itu seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Pengakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona. Jika tak patuh, maka sanski sosial akan diterapkan.

Menindaklanjuti Perbup tersebut, dinas satuan polisi pamong praja dan Damkar Luwu Timur dalam sepekan terakhir menggencarkan operasi Yustisi di sejumlah titik strategis dan seluruh kecamatan. “ kami berharap dengan adanya Perbup Nomor 32 tahun 2020, maka masyarakat bisa mematuhi dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Dalam Perbup ini telah mengatur sanksi sosial bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah,” ungkap  Kepala dinas Satpol PP dan damkar Lutim, Indra Fawzy, kepada pewarta Lutimterkini.com, Selasa (29/09/2020).

Selain  perorangan, Perbup ini juga mengatur tentang aktivitas pelaku usaha, pengelola dan penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum lainnya. “ Mereka ini (kalangan dunia usaha) juga wajib menyiapkan sarana dan sarana sesuai standar protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti hand sanitizer, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan massa. “ Perbup ini juga mengatur sanksi yang akan diterapkan mulai dari teguran secara lisan, tertulis hingga sanksi sosial. Bahkan sanksi berat berupa  pengenghentian sementara dan pencabutan izin usaha  juga diatur dalam Perbup ini,”  papar Indra Fawzy. (LT/ACS)

Tags: Perbup Lutim nomor 32 Tahun 2020Satpol PP dan Damkar Lutim
ShareTweetShare

Related Posts

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

by redaksi
0

MAKASSAR - Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) kembali menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tetap berada pada satu garis...

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

by redaksi
0

Lutimterkini- Perusahaan pertambangan Nikel yang beroperasi di Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) menggelar musyawarah prpgram pengembangan dan pemberdayaan...

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman,  Minta Perlindungan Polisi

Petani Kebun di Lampia Tak Terima Tawaran Harga Ganti Rugi Tanaman, Minta Perlindungan Polisi

by redaksi
0

Lutimterkini- Petani kebun di desa Harapan, Lampia kecamatan Malili, Luwu Timur mengajukan perlindungan ke aparat kepolisian setempat.  Pasalnya, deadline waktu...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

KKLR Tegaskan Provinsi Luwu Raya Sudah Final Secara Konseptual

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

PT CLM Gelar Musyawarah Desa : Konsistensi Pelaksanaan Program PPM

  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In