Lutimterkini- Kepala Kejaskaan Negeri Luwu Timur, Muhammad Zubair mengingatkan perlunya tramnsparansi pengelolaan dana desa, termasuk dalam bantuan khusus keuangan (BKK) pada program 1 Milyar 1 Desa di Luwu Timur.
Selain itu, Kejari Zubair juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak lagi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di luar daerah Luwu Timur. Mengapa ?
Menurut Zubair, pihaknya menyarankan kepada OPD tertentu agar pelaksanaan Bimtek seyoginya dilakukan di Luwu Timur. “ Bayangkan saja bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, ada OPD yang menggelar BImtek di Makassar dengan anggaran berkisar Rp 600-700 juta. Padahal kalau diselenggarakan di Luwu Timur , maka dana sebesar itu akan berputar di daerah ini. Manfaatnya juga berimbas kepada masyarakat di daerah kita karena uangnya tidak dibawa keluar,” imbuh Zubair saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi dan kunjungan kerja pemkab Luwu Timur di kecamatan Malili, Senin (18/04/2022) petang tadi.
“ Sudah berulang kali saya ingatkan kepada OPD t agar kegiatan Bimtek sebaiknya dilakukan di Luwu Timur dengan alasan perputaran ekonomi dari dana yang tdigunakan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Luwu Timur. Nah, kalau masih ada OPD yang mengundang saya sebagai pemateri dalam kegiatan BImtek yang dilaksanakan di luar Luwu Timur saya akan menolak ,” tegas Zubair.
Menyangkut Pengelolaan dana desa dan bantuan keuangan khusus dalam program 1 Milyar 1 Desa, pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur akan mengawal dan siap mendampingi para kepala desa agar tidak terjerat dalam ranah hukum. “ Yang kami temukan selama ini adalah para aparat atau perangkat desa itu membuat laporan fiktif, mark up hingga membuat kuitansi palsu . Saya minta cara-cara ini tidak lagi dilakukan agar tidak tersandung proses hukum,” pungkas kajari Zubair. (LT/ACS).