Lutimterkini- Pemerintah kabupaten Luwu Timur akan memberikan bantuan hukum kepada warganya yang kurang mampu jika menghadapi persoalan hukum, pemberian bantuan hukum bagi warga kurang mampu diberikan pendampingan secara gratis guna mencari kepastian hukum dan keadilan.
Demikian diungkapkan legislator Golkar Luwu Timur, dikatakan oleh Najamuddin kepada pewarta Lutimterkini.com Rabu (12/ 01/ 2023).
Menurutnya, saat ini Pemda bersama DPRD sementara menggodok rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui panitia khusus (Pansus) guna merampungkan Perda pemberian Bantuan Hukum bagi warga yang kurang mampu.
“Insya Allah pekan depan Pansus DPRD bersama Pemerintah kabupaten Luwu Timur akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi maupun kabupaten kota yang sudah memiliki Perda pemberian bantuan Hukum bagi masyarakat,”ujar Najamuddin.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bahan referensi guna melengkapi dan menambah kesempurnaan dari isi Ranperda sebelum memasuki pembahasan, termasuk menyesuaikan Naskah akademik yang akan dituangkan oleh Ahli.
“Kita ingin agar Perda pemberian bantuan hukum ini nantinya terukur dan sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku sehingga produk hukum yang kita buat ini benar benar memiliki asas manfaat bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mencari keadilan di Bumi Batara Guru,” imbuh Naja. (Lt/and)