• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
November 8, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home National

Bareskrim Bantah Tito dan Idham Jadi Tersangka Kasus Sadap Prabowo

8 November 2026
in National, Politics
0
Bareskrim Bantah Tito dan Idham Jadi Tersangka Kasus Sadap Prabowo

Bareskrim Polri membantah mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis menjadi tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Foto: CNN Indonesia/Febria Adha L

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Jakarta — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa informasi soal penetapan dua mantan Kapolri sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto tidaklah benar. Beredarnya kabar itu di media sosial langsung dibantah Asep saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Minggu (8/11). Ia menyebut isu tersebut tidak sesuai fakta.

Sebelumnya, nama Tito Karnavian dan Idham Azis ramai disebut-sebut dalam unggahan media sosial sebagai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Asep memastikan keduanya tidak masuk dalam daftar tersangka yang diumumkan Bareskrim Polri.

Hingga kini, Bareskrim Polri baru menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal serta akses ilegal berkaitan dengan informasi elektronik. Keempatnya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso, dan mantan Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi.

Penyidik menempatkan ketiga orang tersebut—Listyo, Ahrie Sonta, serta Eko Hadi—di Rumah Tahanan Negara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sebagai bentuk penahanan. Adapun Slamet tidak ditahan karena yang bersangkutan sedang menderita sakit.

Dari temuan awal polisi, korban penyadapan tidak hanya Prabowo. Listyo dan anak buahnya juga diduga menyadap sejumlah pihak lain, mulai dari para menteri, tokoh politik, pengusaha, kalangan media, hingga tokoh masyarakat.

Para tersangka dijerat Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun. Selain itu, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara, serta Pasal 31 ayat (1) UU ITE dengan ancaman 8 tahun penjara.

Dari sisi Istana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menggolongkan perbuatan pidana tersebut sebagai tindak makar.

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetShare

Related Posts

Sulut Kekurangan 569 Dokter Umum, Tiga Fakultas Kedokteran Baru Jadi Solusi

Sulut Kekurangan 569 Dokter Umum, Tiga Fakultas Kedokteran Baru Jadi Solusi

by redaksi
0

Lutimterkini- Manado — Sulawesi Utara masih menghadapi kekurangan tenaga dokter umum dalam jumlah besar. Sebanyak 569 dokter umum dibutuhkan untuk...

5.460 Liter Solar Subsidi Disergap di Lapoa, Dua Sopir Diciduk

5.460 Liter Solar Subsidi Disergap di Lapoa, Dua Sopir Diciduk

by redaksi
0

Lutimterkini- Konawe Selatan — Sebanyak 5.460 liter bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar diamankan jajaran Subdit IV Kamneg Ditintelkam Polda...

Antam dan Indonesia Mengajar Asesmen SMK Negeri 1 Konawe Utara

Antam dan Indonesia Mengajar Asesmen SMK Negeri 1 Konawe Utara

by redaksi
0

Lutimterkini- Konawe Utara — PT Antam (Persero) Tbk melalui Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara kembali menegaskan komitmennya dalam...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Sulut Kekurangan 569 Dokter Umum, Tiga Fakultas Kedokteran Baru Jadi Solusi

Sulut Kekurangan 569 Dokter Umum, Tiga Fakultas Kedokteran Baru Jadi Solusi

5.460 Liter Solar Subsidi Disergap di Lapoa, Dua Sopir Diciduk

5.460 Liter Solar Subsidi Disergap di Lapoa, Dua Sopir Diciduk

  • 52.2M Fans
  • 135 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 594 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In