Lutimterkini- Tahuna — Warga Kepulauan Sangihe kembali menggelar Dalumatehu Sembanua, sebuah ritual adat yang kini memasuki penyelenggaraan keempat. Bertempat di halaman Rumah Resort GMIST Nagha I, Kecamatan Tamako, ratusan orang berkumpul pada Jumat siang, 25 September 2026. Mereka datang membawa kegelisahan yang sama: keselamatan pulau yang mereka tinggali kian terancam oleh aktivitas pertambangan ilegal dan isu kembalinya perusahaan tambang emas.
Pelaksanaan ritual dimulai dengan membakar ramuan khusus yang menghasilkan asap tipis atau tipu. Aroma ramuan menyebar ke udara hangat di pelataran, mengiringi doa yang dipanjatkan kepada Genggona Ruata, Sang Penguasa Alam Semesta. Prosesi Metipu itu diyakini sebagai simbol permohonan agar hujan turun dan keharmonisan alam kembali terjaga. Namun, di balik rangkaian adat, tersimpan tuntutan yang lebih membumi kepada pemerintah.
Jull Takaliuang, penggagas Save Sangihe Island yang juga terlibat dalam Komunitas Mebuntuang Mendiaga Nusa, menegaskan bahwa pulau ini adalah satu-satunya tempat hidup bagi orang Sangihe. Ia mengingatkan, ketika bencana datang, tidak ada pulau alternatif yang bisa dijadikan tempat mengungsi. Pernyataan itu menggambarkan persoalan nyata yang dihadapi warga sebuah pulau kecil dengan ruang hidup dan daya dukung ekologis yang terbatas.
Kegelisahan warga, menurut tetua adat Sangihe Niklas Mahare, memang lazim disalurkan lewat jalur adat. Tradisi tersebut lahir sebagai respons atas situasi yang mengganggu kehidupan, termasuk musim kemarau berkepanjangan dan wabah penyakit. Niklas menjelaskan bahwa orang Sangihe merasakan kegelisahan mendalam ketika alam tidak lagi bergerak seperti yang mereka kenal. Ritual ini, katanya, adalah rintihan kalbu, gambaran perasaan orang saat menghadapi persoalan hidup, termasuk perubahan musim.
Niklas menambahkan, perhitungan musim warisan leluhur kini tidak lagi mudah dipakai untuk membaca cuaca yang berubah dan cenderung ekstrem.
Bagi Jull, jalur hukum sebenarnya telah ditempuh. Pencabutan izin operasi produksi PT Tambang Mas Sangihe (TMS) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2023 menjadi hal yang dirujuknya. Meski demikian, keputusan itu dinilainya belum menyelesaikan persoalan pertambangan di Sangihe. Jull menyatakan bahwa hukum memang menjadi rel utama di negara ini, tetapi kemenangan di ranah hukum tidak otomatis menjamin penegakannya.
Ia justru menyoroti semakin maraknya pertambangan ilegal, termasuk aktivitas skala kecil yang ikut merusak lingkungan. Menurut Jull, persoalan itu turut mendorong pergeseran gaya hidup warga ke arah hedonisme. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dimintanya bertindak tegas terhadap industri ekstraktif dan pembangunan yang merusak. Jull berharap pemerintah memahami Dalumatehu Sembanua sebagai suara warga yang menuntut perlindungan, bukan sekadar kegiatan kebudayaan semata.
Pemicu baru muncul dari kabar rencana TMS kembali menjalankan operasi produksi tambang emas. Jull menyoroti pemberitaan sejumlah media daring yang menyebut Direktur Utama TMS Terry Filbert menargetkan persetujuan operasi produksi terbit kembali pada Oktober 2026. Permohonan disebut telah diajukan kepada Kementerian ESDM sejak 25 Oktober 2025 dan dokumen persyaratan telah dilengkapi. Meski target tersebut belum berarti izin baru telah terbit, Jull menilai rencana itu cukup menjadi alasan untuk kembali bersiap.
Setelah izin sebelumnya dicabut, dasar perizinan yang memungkinkan perusahaan beroperasi dipertanyakannya. Menurut pandangannya, perusahaan mesti menjalani proses perizinan dari awal, termasuk kajian lingkungan. Menurut Jull, setiap rencana pertambangan di Sangihe mesti memperhitungkan upaya menjaga kawasan pesisir beserta pulau-pulau kecil. Jika TMS memperoleh izin, ia memastikan gugatan akan kembali diajukan.
Ingatan kolektif juga menjadi bagian dari gerakan ini. Jull mengkhawatirkan hubungan warga dengan alam akan bergeser apabila keuntungan sesaat menjadi ukuran utama. Ia menyinggung falsafah kehidupan masyarakat Sangihe, yaitu mětatěngka, matelleng, matelling, matelang, sampai matilang, yang dikaitkannya dengan kejernihan berpikir sebelum mengambil keputusan. Menjaga pulau, dalam pandangannya, menuntut keberanian menghadapi pihak perusak sekaligus kesediaan warga memeriksa pilihan sendiri.
Kegiatan itu turut dihadiri wisatawan asal Jerman, Louis, yang menyaksikan prosesi berlangsung. Ia mengaku terkesan dengan kehangatan warga dan energi festival yang luar biasa. Louis merasa bersyukur dapat menjadi bagian dari perjumpaan yang memperkaya pengalaman mengenal hutan, air terjun, kuliner, dan kebudayaan Sangihe. Bagian penutup acara diiringi musik lokal dan tarian ampa wayer dari siswa SMA Negeri 1 Tamako. Penutupan dilakukan Ketua Dewan Adat Sangihe Riedel Sipir bersama Niklas Mahare dan Ahusta Antarani. Asap Metipu perlahan menyatu dengan udara Tamako, sementara tuntutan perlindungan dan penegakan hukum masih menunggu jawaban.
Sumber: zonautara.com






