• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Oktober 13, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Aipda MA Positif Sabu, Terancam PTDH Usai Diduga Fasilitasi Transaksi Narkoba

13 Oktober 2026
in Daerah, National
0
Aipda MA Positif Sabu, Terancam PTDH Usai Diduga Fasilitasi Transaksi Narkoba

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran sabu yang melibatkan oknum anggota Polres Pasangkayu dan oknum ASN Pemprov Sulbar di Mamuju. Foto: Beranda Sulsel

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Mamuju — Aipda MA, seorang anggota kepolisian dari Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah diamankan dalam kasus peredaran narkotika. Hasil tes urine tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Memo Ardian, kepada awak media pada Senin, 12 Oktober 2026. Selain menjalani tes urine, penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan yang bersangkutan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu kartu ATM yang diduga kuat dipakai sebagai sarana transaksi narkotika serta satu unit telepon genggam. Kedua item tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aipda MA diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu antara pemasok dan pembeli.

Kasus ini bermula dari penangkapan dua orang pelaku, yakni HR (45), seorang kepala bidang di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan AB (47), seorang wiraswasta. Keduanya dibekuk oleh tim Ditresnarkoba Polda Sulbar di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, pada Rabu, 7 Oktober. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di bawah kursi mobil dengan berat bruto mencapai 22,337 gram.

Dari hasil interogasi, HR dan AB mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Aipda MA dengan harga Rp 18 juta. Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Ardanto Nugroho, menjelaskan bahwa oknum anggota polisi itu diduga memfasilitasi transaksi dengan menerima transfer uang pembelian melalui rekening pribadinya. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak yang disebut sebagai pemasok, sebelum barang diserahkan kepada HR.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Eko Suroso, menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan menghadapi dua jalur hukum sekaligus, yakni proses pidana dan pemeriksaan kode etik. Menurutnya, Aipda MA kini menghadapi ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Eko menambahkan bahwa bagi anggota yang dinilai tidak layak, terlebih lagi terlibat penyalahgunaan narkotika, sanksi PTDH menjadi konsekuensi yang tidak bisa ditawar. Pernyataan itu disampaikannya untuk menegaskan komitmen institusi dalam membersihkan jajaran dari personel yang melanggar aturan berat.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang penanganan narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Penyidik masih mendalami peran Aipda MA, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Proses hukum terhadap HR dan AB juga terus berjalan di samping pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga menjadi penghubung transaksi.

Sumber: detik.com

ShareTweetShare

Related Posts

Komisi II DPR Kunjungi Sulut, Wagub Beberkan Persoalan Perbatasan hingga Pertanahan

Komisi II DPR Kunjungi Sulut, Wagub Beberkan Persoalan Perbatasan hingga Pertanahan

by redaksi
0

Lutimterkini- Manado — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar...

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pohuwato, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pohuwato, Tak Berpotensi Tsunami

by redaksi
0

Lutimterkini- Pohuwato — Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,7 pada Senin (12/10/2026) dini hari. Aktivitas deformasi...

TP-PKK Parigi Moutong Edukasi Warga Tiga Kecamatan Soal Stunting dan Narkoba

TP-PKK Parigi Moutong Edukasi Warga Tiga Kecamatan Soal Stunting dan Narkoba

by redaksi
0

Lutimterkini- Parigi — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi program kesehatan di Kantor Desa...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Aipda MA Positif Sabu, Terancam PTDH Usai Diduga Fasilitasi Transaksi Narkoba

Aipda MA Positif Sabu, Terancam PTDH Usai Diduga Fasilitasi Transaksi Narkoba

Komisi II DPR Kunjungi Sulut, Wagub Beberkan Persoalan Perbatasan hingga Pertanahan

Komisi II DPR Kunjungi Sulut, Wagub Beberkan Persoalan Perbatasan hingga Pertanahan

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In