Lutimterkini- Tolitoli — Seorang pria berinisial IM alias B harus berurusan dengan polisi setelah tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Galumpang, Kecamatan Dako Pamean, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video yang kemudian menyebar luas di media sosial pada Senin, 12 Oktober 2026, memicu kemarahan warga dan perhatian aparat kepolisian.
Tim Opsnal Polres Tolitoli bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat serta viralnya rekaman video tersebut. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu, 14 Oktober 2026, di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Stefi Yohanis Hurlatu, membenarkan bahwa penangkapan itu merupakan respons atas laporan warga dan viralnya video penganiayaan di dunia maya.
Stefi menjelaskan bahwa insiden tersebut berakar dari perselisihan internal keluarga menyangkut hasil bumi. Sang pelaku sebelumnya diketahui kerap memanjat dan menjual kelapa milik keluarga secara sepihak tanpa seizin pemiliknya. Perilaku itu berlangsung berulang hingga akhirnya si ibu memergoki dan menegurnya secara langsung.
Teguran sang ibunda tidak membuat pelaku sadar. Sebaliknya, hal itu justru memantik amarahnya hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban. Stefi menyatakan bahwa pelaku diduga tidak terima ketika ditegur lantaran telah memanjat serta menjual kelapa milik keluarga. Emosi yang memuncak membuatnya tega melakukan penganiayaan terhadap orang yang melahirkannya sendiri.
Lebih jauh, penyidik juga mendalami dugaan bahwa uang hasil penjualan kelapa tersebut bakal dipakai pelaku untuk membeli narkotika. Namun, Stefi menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan narkotika masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan laboratoris serta tes urine. Menurutnya, penyidik tidak akan gegabah menyimpulkan sebelum hasil uji keluar.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan proses hukum atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan akan diusut secara profesional. Stefi menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi persoalan nyata di tengah masyarakat. Peran aktif warga dalam melaporkan tindak kekerasan, termasuk melalui bukti video yang beredar, sangat membantu aparat mengungkap kasus dan mengamankan pelaku. Polisi mengimbau siapa pun yang mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungannya agar segera melapor kepada pihak berwenang.
Sumber: detik.com






