Malili, Lutimterkini- Dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan perempuan RS terhadap 3 anaknya kepada aparat kepolisian Polres Luwu Timur pada tahun 2019 lalu, kembali viral di media sosial. Dalam perkembangannya, laporan ini dihentikan penyidikannya oleh polisi karena dinilai tidak cukup bukti.
RS adalah seorang PNS lingkup Pemerintah daerah Luwu Timur yang dikarunia 3 orang anak buah pernikahannya dengan SF yang juga berstatus ASN. Namun, biduk rumah tangga kedua ASN ini kandas. Pada tahun 2017 TA dan SF resmi bercerai.
Dua tahun setelah berpisah, RS melaporkan mantan suaminya (SF) kepada aparat kepolisian atas dugaan perkosaan terhadap 3 anaknya.
Lantas, bagaimana penuturan SF yang dituding mantan istrinya telah memperkosa 3 anak kandungnya ?
Kepada pewarta Lutimterkini.com, Jumat (08/10/2021) pria 46 tahun ini membantah semua tudingan mantan istrinya tersebut.
“ Sewaktu dia (mantan istri) saya melaporkan kasus ini kepada polisi, saya lapor balik karena saya mengaggap ini adalah fitnah dan mencemarkan nama baik saya,” buka SF via telepon selularnya.
“ Kalau menurut saya apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak pernah terjadi. Hal-hal demikian tidak masuk akal. Itu mungkin dia sakit hati atau apa karena sempat dia melihat saya video call dengan calon istri,” beber SF
Tiga hari setelah video call itu, dia langsung melapor ke polisi terkait tuduhan perkosaan itu. Padahal hubungan saya dengan anak-anak selama ini terjalin sangat bagus. Anak-anak sering main ke kantor “ mamanya sendiri yang biasa suruh jemput di sekolah SD IT. Kalau pulang sekolah anak pertama saya dijemput di sekolahnya, saat itu anak saya yang pertama berumur 8 tahun dan baru kelas 2 SD,” akunya.
Setelah laporan itu lanjutnya, dia juga melaporkan balik mantan istrinya namun sampai sekarang SF mengaku belum mengetahui perkembangan laporannya di pihak kepolisian.
Dia juga mengaku telah menempuh usaha agar berhak mengasuh anak-anak mereka melalui pengadilan agama, pasca bercerai dengan RS. “ Memang saya tak pernah lagi bertemu dengan anak-anak, karena takutnya dibuatkan masalah baru yang berujung pada fitnah. Kalau tidak salah sempat lihat anak-anak sewaktu mereka dibawa ke Rumh sakit Bhayangkara menjalani visum,” sambungnya.
Dia juga mengatakan bahwa sebagai seorang ayah, dirinya tetap memperhatikan kebutuhan dan biaya hidup ketiga anaknya. “ Setiap bulan saya transfer uang untuk biaya anak-anak ke rekening mantan istri. Bahkan sebelum saya transfer, saya tanyakan dulu ke pihak bank untuk memastikan rekening mantan istri saya masih aktif,” bebernya.
SF berpesan agar kasusnya bisa selesai secara hukum melalui institusi yang memang berwenang menanganinya. “ Saya percayakan kasus ini bisa tuntas tanpa muncul fitnah baru yang merusak nama baik seseorang, termasuk nama baik saya,” pungkas SF. (LT/ACS)