Malili, Lutimterkini- Patria Susantosa, Direktur Pengembangan SPSE – LKPP, menjadi narasumber pada Bimtek dan Sosialisasi Aplikasi Belanja Langsung Pengadaan (Bela Pengadaan) bagi OPD lingkup Pemerintah Kab. Luwu Timur yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Luwu Timur, bertempat di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Rabu (06/09/2021).
Pada kesempatan ini, Patria Susantosa menyampaikan materi secara daring terkait regulasi dan teknis bela pengadaan. Sementara Anas Bayu, Analisis Sistem Informasi Direktorat Pengembangan SPSE – LKPP membawakan materi teknis demo aplikasi bela pengadaan. Sedangkan Andi Juana Fachruddin, selaku Advisor Pengadaan Barang Dan Jasa LKPP, bertindak sebagai moderator secara luring (offline).
Peserta Sosialisasi terdiri dari Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Luwu Timur, Camat, Kepala Puskesmas dan Lurah. Kegiatan berlangsung dalam penerapan protokol kesehatan yang ketat baik penyelenggara maupun peserta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mewakili Bupati saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa, pengadaan barang/jasa secara elektronik, akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah.
“Saya berharap ke depan program ini akan dapat meningkatkan geliat perekonomian daerah, melalui dukungan belanja Pemerintah ke UMK. Tentunya dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi melalui pemanfaatan Aplikasi Bela Pengadaan LKPP, yang nantinya bisa menjadi salah satu tool untuk mewujudkan visi Luwu Timur yang Berkelanjutan dan Lebih Maju Berlandas Nilai Agama dan Budaya,” kata Sekda.
Sementara Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Luwu Timur Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Setdakab Luwu Timur, Efy Syahriani mengatakan, Bimtek dan sosialisasi ini sebagai tindaklanjut Surat Keputusan LKPP / Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah RI Nomor 200 tahun 2020 tentang Program Belanja Langsung (Bela) Pengadaan.
“Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman bagi organisasi perangkat daerah pengguna barang/jasa terkait implementasi dan regulasi program Bela Pengadaan LKPP RI sekaligus merupakan langkah awal implementasi Program bela Pengadaan di lingkup Pemerintah Kab. Luwu Timur,“ kata Efy.
BELA atau Belanja Langsung Pengadaan, lanjut Efy, merupakan program untuk mendukung UMK Go Digital melalui proses belanja langsung yang bernilai paling tinggi 50 juta rupiah kepada UMK yang tergabung dalam Marketplace. Bela Pengadaan merupakan aplikasi belanja online yang di kembangkan oleh LKPP bekerjasama dengan mitra marketplace antara lain Bukalapak, Shopee, Bhinneka Blibli, Grab, Gojek. Segmentasi pembeli pada aplikasi Bela Pengadaan adalah Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah se Indonesia. (hms/ikp/kominfo)