Lutimterkini- Kendari — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara mulai melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan umum yang beroperasi di wilayah kewenangan provinsi. Kegiatan ini berlangsung sejak pertengahan November hingga pertengahan Desember 2026, menjelang puncak mobilitas warga pada libur akhir tahun.
Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dishub Sultra, Muhammad Fadlansyah, menyatakan bahwa sasaran pemeriksaan tidak terbatas pada kondisi fisik kendaraan. Kelengkapan dokumen serta kesiapan pengemudi juga menjadi bagian yang diperiksa. Menurutnya, keselamatan perjalanan bukan hanya soal mesin dan rem yang berfungsi, tetapi juga ditentukan oleh pengemudi yang sehat, berpengalaman, dan memenuhi kualifikasi. Karena itu, keduanya diperiksa secara ketat sebelum kendaraan diizinkan beroperasi.
Pemeriksaan menyasar seluruh terminal yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Sultra. Kendaraan yang hendak mengangkut penumpang wajib lolos persyaratan teknis dan dinyatakan laik jalan. Selain itu, Fadlansyah menyoroti persoalan maraknya kendaraan pribadi yang dipakai sebagai angkutan berbasis aplikasi. Pola layanan yang menjemput penumpang secara langsung dinilai menyulitkan petugas melakukan pemeriksaan kelayakan di terminal.
Menurut Fadlansyah, angkutan umum semestinya menaik-turunkan penumpang di terminal. Di lokasi itulah pihaknya dapat memastikan kendaraan dan pengemudi berada dalam kondisi aman. Ia mempertanyakan bagaimana jaminan keselamatan masyarakat bisa diberikan jika semakin banyak angkutan yang beroperasi di luar terminal.
Dishub Sultra mengimbau pengelola dan pengemudi angkutan umum agar tetap menjadikan terminal sebagai pusat layanan penumpang. Dengan begitu, pemeriksaan keselamatan dapat berjalan efektif. Jika ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan, operasionalnya akan dihentikan sementara sampai kekurangan diperbaiki dan diverifikasi ulang.
Fadlansyah menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Menunda keberangkatan dinilai lebih baik daripada mempertaruhkan nyawa di jalan raya. Pihaknya memastikan setiap kendaraan yang melintas benar-benar siap mengantar warga pulang dengan selamat.
Dishub Provinsi Sultra menegaskan komitmennya lewat ramp check tersebut guna menjamin perjalanan warga pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2027 terlaksana dengan aman, tertib, serta nyaman.
Sumber: kendarinews.com






