Lutimterkini- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 .Senin (14/08/2023)
Dalam Paripurna ini, Ketua DPRD Luwu Timur Aripin bersama Bupati Luwu Timur Budiman, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengatakan dokumen rancangan kebijakan anggaran tersebut sebelum disepakati sudah dibahas terlebih dahulu oleh Badan Anggaran DPRD Lutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Dengan demikian KUA PPAS yang sudah disepakati tersebut merupakan cerminan arah kebijakan Keuangan Luwu Timur yang sangat terukur,sesuai kebutuhan daerah dan pastinya sangat pro rakyat.
Ia juga mengucapkan terimakasihnya kepada para Anggota DPRD Luwu Timur yang masuk dalam Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemda Lutim, berkat kerjasama yang baik sehingga KUA PPAS ini selesai tepat waktu.
” Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya pada semua pihak yang terlibat, berkat kebersamaan kita KUA PPAS perubahan 2023 ini selesai dengan baik. Semoga apa yang sudah dikat capai ini mendapat berkah dari yang mahakuasa dan menjadikan Luwu Timur semakin baik. ” Tutupnya. LT/sps)