Lutimterkini- Wakatobi — Seekor hiu paus dengan panjang 9,17 meter ditemukan tak bernyawa setelah terdampar di pesisir Pantai Desa Matahora, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (19/9/2026) pagi. Satwa yang masuk kategori dilindungi itu sebelumnya sempat terlihat masih hidup oleh warga sekitar pukul 06.00 Wita. Namun, kondisi air laut yang terus menyusut membuat tubuhnya tidak bisa kembali ke laut lepas. Petugas dari Balai Taman Nasional Wakatobi yang melakukan pemeriksaan awal menduga hiu paus tersebut tengah mengandung. Indikasi kehamilan itu muncul dari pengamatan terhadap kondisi fisik satwa yang memiliki lebar 2,9 meter tersebut.
Kepala Satuan Polairud Polres Wakatobi, Iptu Jufri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Balai Taman Nasional Wakatobi, kepolisian, WWF, serta masyarakat setempat bahu-membahu melakukan upaya penyelamatan. Beragam cara ditempuh, termasuk menyirami tubuh hiu paus dengan air agar kondisinya tetap stabil. Meski demikian, terik matahari dan air laut yang masih surut membuat ikhtiar tersebut tidak membuahkan hasil. Jufri mengungkapkan bahwa seluruh pihak telah berusaha maksimal, namun alam tidak memungkinkan hiu paus itu kembali ke perairan dalam.
Kematian satwa raksasa ini menyita perhatian banyak kalangan. Selain karena statusnya sebagai binatang yang dilindungi, dugaan bahwa hiu paus tersebut sedang hamil menambah bobot peristiwa ini. Jika benar, maka ada calon anak hiu paus yang turut hilang bersama induknya. Temuan ini juga menjadi sorotan bagi para pemerhati lingkungan yang selama ini mendorong perlindungan habitat hiu paus di perairan Wakatobi.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa hingga Sabtu siang, tim gabungan dari berbagai instansi masih berada di Pantai Desa Matahora. Mereka melakukan penanganan terhadap jasad hiu paus yang tergeletak di pesisir. Proses penanganan ini melibatkan koordinasi lintas sektor, mulai dari kepolisian, pengelola taman nasional, hingga organisasi konservasi. Belum ada keterangan resmi mengenai langkah lanjutan yang akan diambil, termasuk apakah akan dilakukan nekropsi atau penguburan.
Hiu paus merupakan spesies yang dilindungi oleh hukum Indonesia. Keberadaannya di perairan Wakatobi selama ini menjadi daya tarik tersendiri, baik bagi wisatawan maupun peneliti. Peristiwa terdamparnya hiu paus di Matahora menambah daftar panjang kasus satwa laut yang mengalami kesulitan akibat kondisi perairan yang berubah. Faktor cuaca ekstrem dan pasang surut yang tidak biasa diduga turut berkontribusi dalam kejadian ini.
Warga Desa Matahora yang pertama kali menemukan hiu paus tersebut mengaku sempat berusaha menariknya kembali ke laut. Namun, keterbatasan alat dan tenaga membuat upaya itu tidak berhasil. Mereka kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang. Sejak pagi hingga siang, warga bergantian memantau kondisi bangkai hiu paus sambil menunggu arahan dari petugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tim Balai Taman Nasional Wakatobi. Apakah hiu paus tersebut benar-benar hamil masih menunggu konfirmasi dari pemeriksaan lanjutan. Yang jelas, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan satwa laut memerlukan kerja sama semua pihak, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti terdamparnya hiu paus di pesisir Matahora.
Sumber: sultrakini.com






