Lutimterkini- Kotamobagu — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotamobagu resmi dijabat AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra. Posisi tersebut sebelumnya dipegang IPTU Ahmad Wa’afi. Pergantian ini terjadi melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di halaman Mapolres Kotamobagu, Sabtu (19/9/2026).
AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., yang merupakan Kapolres Kotamobagu, memimpin langsung jalannya prosesi sertijab. Turut hadir menyaksikan rangkaian acara tersebut, Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh. Tampak pula sejumlah pejabat utama Polres Kotamobagu dan personel Bhayangkara dalam kegiatan itu.
Rangkaian acara diawali dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra. Sumpah tersebut diucapkan di hadapan Kapolres Kotamobagu. Setelah prosesi pengambilan sumpah rampung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan. Pakta integritas turut ditandatangani pada kesempatan yang sama.
Pergantian pejabat di lingkungan Polres Kotamobagu ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran sekaligus menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas kepolisian. Rotasi jabatan semacam ini menjadi hal lumrah di institusi kepolisian untuk memastikan kinerja tetap optimal.
Sebagai Kasat Reskrim yang baru, AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra kini memikul tanggung jawab besar. Ia bertugas menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Peran Kasat Reskrim dinilai strategis dalam penanganan berbagai perkara pidana di daerah tersebut.
Dengan terselenggaranya sertijab ini, tongkat komando fungsi reserse kriminal Polres Kotamobagu secara resmi berpindah. Estafet kepemimpinan bergeser dari IPTU Ahmad Wa’afi kepada AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra. Prosesi berjalan lancar dan khidmat di halaman Mapolres Kotamobagu.
Serah terima jabatan ini menandai babak baru bagi satuan reserse kriminal Polres Kotamobagu. Diharapkan, kepemimpinan baru mampu membawa penyegaran dalam pelaksanaan tugas penyidikan. Masyarakat pun menanti kinerja satuan reskrim dalam mengungkap dan menangani perkara pidana di wilayah hukum Polres Kotamobagu ke depan.
Sumber: zonautara.com






