• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
September 20, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Sulut Tegaskan Penyidikan Korupsi PT HWR Berdasar Alat Bukti

20 September 2026
in Daerah, National
0
Kejati Sulut Tegaskan Penyidikan Korupsi PT HWR Berdasar Alat Bukti

Kantor Kejati Sulut. Foto: zonautara.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Manado — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memastikan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) berjalan murni sesuai koridor hukum. Proses ini bukan dampak tekanan opini publik maupun persoalan personal keluarga tersangka. Pernyataan tersebut muncul menanggapi perhatian publik menyusul status tersangka yang disandang Elisabeth Laluyan alias Ci’ Gin sejak 15 September 2026.

Kasi Penkum Kejati Sulut, Irvan Bilaleya, menjelaskan bahwa tim penyidik memastikan penanganan perkara PT HWR akan terus dijalankan secara profesional, transparan, dan bersandar pada alat bukti yang diperoleh penyidik. Hal itu disampaikannya dalam keterangan pada Sabtu (19/9). Ia menegaskan seluruh proses hukum yang berjalan bertumpu pada kecukupan alat bukti yang sah.

Dalam pengembangan penyidikan, tim penyidik telah mendalami fakta persidangan, memeriksa saksi dan ahli, hingga melaksanakan penggeledahan. Dari rangkaian upaya tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti bernilai besar. Uang tunai sekitar Rp3,206 miliar disita. Selain itu, emas batangan maupun perhiasan dengan berat 84 gram turut diamankan. Penyidik juga menyita alat berat dan peralatan tambang yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas ilegal.

Penyidikan tidak hanya menyasar kerugian materil. Tim penyidik juga menelusuri dampak eksploitasi lingkungan akibat aktivitas pertambangan di wilayah konsesi PT HWR. Dari penghitungan tahap awal, kerugian lingkungan yang diduga muncul akibat eksploitasi kekayaan alam tersebut diperkirakan melampaui Rp11 miliar.

Meski Elisabeth Laluyan telah menyandang status tersangka, Kejati Sulut memilih tidak menahannya di Rumah Tahanan Negara. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, khususnya kondisi kesehatan yang bersangkutan. Kini, Elisabeth menjalani status sebagai tahanan kota.

Kejati Sulut menegaskan pengembangan perkara tetap berlanjut. Penyidik masih memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan, dan fakta-fakta yang ada akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, pembuktian di persidangan yang akan memutuskan apakah seseorang terbukti bersalah atau tidak. Demikian disampaikan Irvan Bilaleya menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara tersebut.

Sumber: zonautara.com

ShareTweetShare

Related Posts

Angin Kencang Robohkan Pohon di Stadion Merdeka, Empat Kendaraan Rusak

Angin Kencang Robohkan Pohon di Stadion Merdeka, Empat Kendaraan Rusak

by redaksi
0

Lutimterkini- Gorontalo — Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Gorontalo pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita mengakibatkan...

KALLA Mulai Rangkaian HUT ke-74 dengan Padel Exhibition di NIPAH PARK

KALLA Mulai Rangkaian HUT ke-74 dengan Padel Exhibition di NIPAH PARK

by redaksi
0

Lutimterkini- Makassar — KALLA resmi memulai rangkaian perayaan hari jadinya yang ke-74 lewat gelaran Padel Exhibition & Kick-off HUT 74...

Tongkat Komando Reskrim Polres Kotamobagu Resmi Berganti

Tongkat Komando Reskrim Polres Kotamobagu Resmi Berganti

by redaksi
0

Lutimterkini- Kotamobagu — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotamobagu resmi dijabat AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra. Posisi tersebut sebelumnya...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Angin Kencang Robohkan Pohon di Stadion Merdeka, Empat Kendaraan Rusak

Angin Kencang Robohkan Pohon di Stadion Merdeka, Empat Kendaraan Rusak

KALLA Mulai Rangkaian HUT ke-74 dengan Padel Exhibition di NIPAH PARK

KALLA Mulai Rangkaian HUT ke-74 dengan Padel Exhibition di NIPAH PARK

  • 52.2M Fans
  • 135 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 609 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In