Lutimterkini- Gowa — Sitti Husniah Talenrang mengaku telah mengetahui kabar pemberhentiannya dari kursi Bupati Gowa sejak Rabu, 14 Oktober 2026. Keputusan tersebut mengacu pada surat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Meski begitu, hingga Kamis malam, perempuan yang akrab disapa HT itu belum memegang dokumen resmi surat keputusan dimaksud.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai kepala daerah, Husniah memilih menempatkan prioritas pada urusan rumah tangga. Ia menyatakan keinginannya untuk lebih banyak mengurus keluarga. Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media pada Kamis, 15 Oktober 2026. Menurutnya, surat keputusan tentang pemberhentian dirinya belum ia terima secara langsung.
Pemberhentian Husniah membawa dampak langsung pada posisi kepemimpinan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Berdasarkan surat keputusan Mendagri bertanggal 14 Oktober 2026, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin ditetapkan sebagai pelaksana tugas bupati. Ia akan menjalankan tugas tersebut untuk periode 2024–2029.
Kepala daerah nomor dua di Gowa itu masuk dalam keputusan yang juga memuat pemberhentian Husniah secara tidak hormat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab. Ia mengonfirmasi adanya surat keputusan tersebut saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 15 Oktober 2026. Menurut Hasrul, dokumen itu memang menetapkan pemberhentian Saudari HT dari jabatan Bupati Gowa secara tidak hormat.
Hasrul juga menjelaskan bahwa Darmawangsyah Muin ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati dalam surat keputusan yang sama. Penunjukan itu berlaku untuk periode 2024–2029. Informasi ini melengkapi kabar yang beredar di lingkungan pemerintahan setempat.
Lebih lanjut, Hasrul menyebut bahwa DPRD Gowa bakal menerima dokumen fisik surat keputusan itu secara resmi. Penyerahan dokumen dijadwalkan berlangsung di Kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Dengan demikian, proses administrasi peralihan kepemimpinan di Gowa akan segera tuntas.
Keputusan pemberhentian ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Gowa. Darmawangsyah Muin kini mengemban tanggung jawab sebagai pelaksana tugas bupati hingga periode yang telah ditetapkan. Sementara itu, Husniah Talenrang memilih menutup halaman jabatannya dengan kembali ke lingkup keluarga.
Sumber: bentara.co






