• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Mei 22, 2025
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Pesan Ketua DPRD Lutim Saat Pemusanahan Barang Bukti Rampasan

11 November 2020
in Daerah, Luwu Timur, Politics
0
Ini Pesan Ketua DPRD Lutim Saat Pemusanahan Barang Bukti Rampasan
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Kejaksaan Negeri Luwu Timur melakukan pemusnahan barang bukti rampasan di halaman kantor Kejari Lutim di Malili, Rabu (11/11/2020). Kegiatan ini juga dihadiri forkopimda Lutim di anataranya ketua DPRD Amran Syam, Kapolres AKBP Indratmoko , Kejari Lutim, Zubair, Pperwira penghubung, Sekda Lutim serta instansi bea dan cukai.

“ kegiatan pemusnahan barang rampasan atau barang bukti ini baru dapat dilakukan setelah dua tahun berjalan. Yang paling banyak yakni perkara Narkotika.” Rinci Kejari Lutim, Muhammad Zubair di sela-sela pemusnahan.

Banyaknya barang bukti dalam perkara Narkotika harus menjadi warning dan  perhatian serius semua elemen terkait di Kabupaten Luwu Timur, mengingat kasus Narkotika ini mengancam generasi muda.

Sementara itu ketua  Ketua DPRD Luwu Timur,  Amran Syam mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang dilakukan saat ini menunjukkan begitu banyak proses yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu Timur. Dalam mendukung keamanan dan ketertiban suatu wilayah dibutuhkan kerja kerja dari aparat penegak hukum, juga pemerintah dan DPRD.

“Kegiatan ini menunjukkan ada kesamaan gerakan, kolaborasi bersama, sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah dan DPRD dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.” Imbuh Amran.

Adapun yang dimusnahkan yaitu Barang bukti terdiri dari 74,0189 gram shabu-shabu, 7 alat hisap shabu, 8 unit handphone, 4 timbangan, 1 pucuk senjata rakitan , 1 besi rakitan sebagai alat pelontar paku ( Papporo), beberapa bilah badik, parang, samurai, korek gas dan sepotong balok kayu. (LT/ACS).

Tags: Kejaksaan Negeri Luwu TimurPemusnahan Barang Bukti Rampasan
ShareTweetShare

Related Posts

Guru Besar Hukum Pertambangan Unhas : PT Vale sudah Taat pada Kasus Tanamalia, Masyarakat Menyerobot Kawasan Hutan

Guru Besar Hukum Pertambangan Unhas : PT Vale sudah Taat pada Kasus Tanamalia, Masyarakat Menyerobot Kawasan Hutan

by redaksi
0

Lutimterkini- Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng menegaskan pengelolaan Kawasan hutan yang saat ini sedang...

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

by redaksi
0

Lutimterkini-  Suasana Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin nampak meriah dengan karangan bunga ucapan selamat atas promosi Doktor Budiman, begitu juga dengan...

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

Janwar Nurzan Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Umum Perbasi Lutim

by redaksi
0

Lutimterkini- Musyawarah kabupaten  persatuan bola basket seluruh Indonesia (Perbasi)  Luwu Timur, secara aklamasi memilih Janwar Nurzan sebagai ketua umum periode...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Guru Besar Hukum Pertambangan Unhas : PT Vale sudah Taat pada Kasus Tanamalia, Masyarakat Menyerobot Kawasan Hutan

Guru Besar Hukum Pertambangan Unhas : PT Vale sudah Taat pada Kasus Tanamalia, Masyarakat Menyerobot Kawasan Hutan

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

Mantan Bupati Lutim Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Dengan Predikat Cumlaude di Unhas

  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 69.6k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In