• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
September 20, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Kajari Lutim Jadi JPU, Dua Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang Serentak

19 September 2026
in Daerah, Luwu Timur
0
Kajari Lutim Jadi JPU, Dua Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang Serentak

APBDes tahun anggaran 2022. Foto: kabarlutim.com

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Makassar — Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, mengambil peran langsung sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dua perkara dugaan korupsi yang berasal dari Luwu Timur. Kedua perkara itu digelar bersamaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Kamis (17/9/2026). Nilai kerugian negara dari dua kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Perkara pertama menyeret Ketua PKBM Nurul Iman, Eko Raharjo, sebagai terdakwa. Kasusnya terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) di PKBM Nurul Iman, Kecamatan Mangkutana. Penyimpangan itu diduga terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2024. Jaksa menghitung kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp550.160.000.

Berthy menyatakan bahwa sidang untuk kasus tersebut sudah berlangsung lima kali. Agenda persidangan masih berkisar pada pemeriksaan dan pendengaran keterangan para saksi. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini berpijak pada fakta yang muncul di persidangan, bukan pada dugaan atau asumsi dari satu pihak saja. Proses hukum akan terus berlanjut mengikuti tahapan hukum acara pidana sampai seluruh fakta yang relevan terungkap.

Sementara itu, perkara kedua berkaitan dengan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di 14 desa di Kabupaten Luwu Timur. Pembiayaan pengadaan tersebut bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang tertuang dalam APBDes tahun anggaran 2022. Dalam perkara ini, Hasanuddin Hamzah didudukkan sebagai terdakwa. Ia disebut berperan sebagai agen pemasaran yang mengatasnamakan PT Abhinaya Rawi Sahwahita.

Jaksa menaksir kerugian negara pada perkara pengadaan PJU-TS itu mencapai Rp790.845.000. Berthy mengungkapkan bahwa persidangan kasus ini sudah memasuki putaran keempat. Tahap yang sedang berjalan masih seputar pemeriksaan saksi. Dengan demikian, jumlah kerugian negara dari kedua perkara tersebut secara keseluruhan mencapai sekitar Rp1.341.005.000.

Kejaksaan Negeri Luwu Timur menyatakan komitmennya untuk mengawal kedua perkara hingga tuntas di Pengadilan Tipikor Makassar. Keterlibatan langsung Kajari Luwu Timur sebagai JPU merupakan bagian dari proses penanganan perkara yang masih berlangsung. Semua fakta dan pembuktian berikutnya akan diuji melalui mekanisme persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: kabarlutim.com

ShareTweetShare

Related Posts

Angin Kencang Robohkan Pohon di Stadion Merdeka, Empat Kendaraan Rusak

Angin Kencang Robohkan Pohon di Stadion Merdeka, Empat Kendaraan Rusak

by redaksi
0

Lutimterkini- Gorontalo — Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Gorontalo pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita mengakibatkan...

KALLA Mulai Rangkaian HUT ke-74 dengan Padel Exhibition di NIPAH PARK

KALLA Mulai Rangkaian HUT ke-74 dengan Padel Exhibition di NIPAH PARK

by redaksi
0

Lutimterkini- Makassar — KALLA resmi memulai rangkaian perayaan hari jadinya yang ke-74 lewat gelaran Padel Exhibition & Kick-off HUT 74...

Tongkat Komando Reskrim Polres Kotamobagu Resmi Berganti

Tongkat Komando Reskrim Polres Kotamobagu Resmi Berganti

by redaksi
0

Lutimterkini- Kotamobagu — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotamobagu resmi dijabat AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra. Posisi tersebut sebelumnya...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Angin Kencang Robohkan Pohon di Stadion Merdeka, Empat Kendaraan Rusak

Angin Kencang Robohkan Pohon di Stadion Merdeka, Empat Kendaraan Rusak

KALLA Mulai Rangkaian HUT ke-74 dengan Padel Exhibition di NIPAH PARK

KALLA Mulai Rangkaian HUT ke-74 dengan Padel Exhibition di NIPAH PARK

  • 52.2M Fans
  • 135 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 609 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In