• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Maret 12, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Keluarga Tersangka Mafia Pupuk Bersubsidi di Lutim Minta Penangguhan Penahanan

10 Mei 2023
in Daerah, Lifestyle, Luwu Timur, National
0
Keluarga Tersangka Mafia  Pupuk Bersubsidi di Lutim Minta Penangguhan  Penahanan
Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka dalam kasus mafia pupuk bersubsidi di Luwu Timur senilai Rp 900 juta lebih.  Kedua tersangka itu berasal  dari pihak PT. Mega Karya Buana masing-masing berinisial K dan D.

Namun demikian pihak keluarga kedua tersangka meminta kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk menangguhkan penahanan keduanya. “ Sesuai dengan permintaan keluarga dua tersangka dengan pertimbangan kesehatan atau kondisi fiski, terkhusus K   sudah sangat tua (70 Tahun) dan saat ini sudah sakit-sakitan bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, yang mana  K sudah menjalani operasi Prostatitis dan sampai saat ini masih rutin mengkonsumsi obat-obatan” ungkap Agus Melas, kuasa hokum tersangka meneruskan  permintaan keluarga kedua kliennya. .

Dikatakan Agus Melas,  bahwa saat mendampingi Tersangka K pada saat pengambilan keterangan di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Tersangka K beberapa kali meminta izin untuk ke toilet sehingga pemeriksaan tidak berjalan lancar.

“ Bahwa mengingat kondisi Kesehatan Tersangka K masih sakit-sakitan, keluarga dan kerabat berharap klien kami dapat dialihkan penahanannya menjadi tanahan rumah sesuai permohonan yang kami utarakan tertanggal 09 Mei 2023  sehingga Tersangka K dapat dengan leluasa untuk berobat demi kesembuhannya,” imbuhnya.

“ Namun apabila Kejaksaan Negeri Luwu Timur memiliki pendapat lain yang berdasarkan berbagai pertimbangan maka kami bermohon agar segera klien kami diajukan kepersidangan demi mendapatkan kepastian hukum.” Pinta Agus Melas.

Menjawab permohonan penangguhan penahaan terhadap kedua tersangka mafia pupuk bersubsidi ini,  kepala kejaksaan Negeri Luwu Timur Yadyn menegaskan sebaiknya kedua tersangka melaksanakan komitmen untuk mengembalikan kerugian Negara   senilai Rp. 900 juta lebih. “ Nanti setelah itu (komitmen ) pengembalian kerugian Negara dilaksanakan baru kita pertimbangkan dapat tidaknya permohonan tersangka kami penuhi, tentunya dengan mempertimbangkan faktor yuridisi dalam  penanganan perkara,” ujar Yadyn.  (Lt/acs?sps)

ShareTweetShare

Related Posts

Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati  Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel

Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel

by redaksi
0

Makassar- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang...

Endus Proyek Bermasalah, Diam-diam Kejari Lutim Telah Panggil Pejabat  ULP dan Sejumlah PPK

Endus Proyek Bermasalah, Diam-diam Kejari Lutim Telah Panggil Pejabat ULP dan Sejumlah PPK

by redaksi
0

Lutimterkini- Bengkalai sejumlah kegiatan dan proyek fisik tahun anggaran 2025 terendus pihak kejaksaan negeri Luwu Timur. Informasi yang diterima awak...

Selidiki Penyebab Kebakaran di RSUD I Lagaligo, Polisi Segera Panggil Sejumlah Pihak

Pertumbuhan Ekonomi 3,7 Persen Luwu Timur: Angka Biasa atau Sinyal Penting?

by redaksi
0

Oleh: Asri Tadda ( Direktur The Sawerigading Institute/Wakil Ketua KKLT ) PERTUMBUHAN ekonomi Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 tercatat 3,7...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati  Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel

Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel

Endus Proyek Bermasalah, Diam-diam Kejari Lutim Telah Panggil Pejabat  ULP dan Sejumlah PPK

Endus Proyek Bermasalah, Diam-diam Kejari Lutim Telah Panggil Pejabat ULP dan Sejumlah PPK

  • 52.2M Fans
  • 138 Followers
  • 69.6k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In