Oleh : Nasrun Majid
Lutimterkini- Keberadaan PT. Vale Indonesia, Tbk sebagai perusahaan tambang Nikel di dunia dimulai dengan perusahaan pendahulunya, PT. International Nickel Indonesia (Inco,Tbk) sejak tahun 1968 silam. Itu berarti, sudah lebih 53 tahun , emiten pertambangan ini memiliki andil dalam membangun dan berkontribusi terhadap bangsa Indonesia.
Kontribusi tersebut tidak lepas dari penerapan prinsip pengelolaan tambang berkelanjutan yang dijalankan PT. Vale , merawat elemen kehidupan sosial ekonomi masyarakat melalui kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan habibat di sekitarnya.
Pogram keberlanjutan diejahwantahkan secara nyata oleh perseroan melalui sejumlah strategi operasional yang berkesusaian terhadap teknologi, simultan dengan praktik pertambangan serta bertanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan.
salah satu contoh dan bukti awal dari program keberlanjutan PT. Vale Indonesia ialah penggunaan energi baru terbarukan dengan membangun dan mengoperasikan 3 PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) guna menunjang operasional pertambangan di daerah konsesinya. Ketiga pembangkit tersebut itu masing-masing PLTA Larona, PLTA Balambano dan PLTA Karebbe.
Pengoperasian PLTA Larona pada tahun 1979 sekaligus menandai produksi komersial perdana PT. Vale Sumber energi yang dihasilkan dari ketiga PLTA tersebut berkapasitas 365 Megawatt (MW). Keberadaan PLTA ini juga berdampak positif pada pengurangan emisi karbon hingga 1,09 juta ton CO2 setiap tahunnya.
Kontribusi lain dengan adanya PLTA ini adalah kebutuhan listrik bagi warga sekitar (kabupaten Luwu Timur) yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan kapasitas 10,7 MW.
“ Perseroan berkomitmen dalam pengendalian emisi dalam proses produksi untuk jangka panjang menuju penciptaan karbon netral,” ujar Presiden Direktur PT. Vale Indonesia, Tbk, Febriany Eddy.
Dia melanjutkan, komitmen PT. Vale menempuh langkah strategis yang disebut ‘ Vale Power Shift’ terkonsentasi pada penggunaan energy baru dan terbarukan dimulai sejak tahun 2020. “ Perseroan juga mengimbau sekaligus mendorong pemasok dan pelanggan berkomitmen dalam pengurangan emisi karbon pada setiap aktivitas yang dilakukan,” imbuh Febry.
Lalu Bagaimana PT. Vale Menjaga Kelestarian Lingkungan Pascatambang ?
PT. Vale Indonesia beroperasi dalam naungan Kontrak Karya yang telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025 dengan luas konsesi 118.017 hektare (ha). Lahan konsesi itu terletak di Sorowako seluas 70.566 ha, Pomalaa (Sulawesi Tenggara) seluas 24.752 ha, dan Bahodopi (Sulawesi Tengah) seluas 22.699 ha.
Pada aktivitas pembukaan lahan tambang, Vale Indonesia secara terintegrasi melakukan reklamasi dan rehabilitasi lahan. Guna mendukung reklamasi dan rehabilitasi pascatambang, perseroan memiliki fasilitas pembibitan pohon (nursery) seluas 2,5 ha dengan kapasitas produksi per tahun mencapai 700.000 bibit berbagai jenis tanaman maupun pohon asli setempat dan endemik.
Reklamasi pascatambang dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga, dan memperhatikan UU Nomor 4/2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara. Pada 2020 lalu, luas lahan tambang yang direklamasi mencapai 176,24 hektare atau secara kumulatif luas lahan reklamasi pascatambang mencapai 3.012,44 hektare yang sudah direhabilitasi dikembalikan seperti awal peruntukannya.
Sejalan dengan itu, untuk mengendalikan limbah cair di area tambang dan pabrik pengolahan, Vale Indonesia telah membangun lebih dari 100 pond (kolam pengendapan) di Blok Sorowako dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air limbah (Pakalangkai Waste Water Treatment) dan Lamella Gravity Settler (LGS) yang beroperasi sejak 2015. Vale Indonesia tercatat sebagai perusahaan pertambangan pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi LGS yang biasanya untuk pengolahan air minum.
Selain itu, untuk pengendalian emisi debu dan partikulat di pabrik pengolahan Nikel, perusahaan mengoperasikan EsP (Electrostatic Precipitator) dan Bag House (fasilitas penangkap debu dan partikulat) di tanur pelebur dan tanur pereduksi.
Berkat berbagai upaya pengelolaan tambang berkelanjutan, Vale Indonesia mendapatkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup disingkat Proper dengan kategori Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Juni 2020. Proper Biru menunjukkan upaya mengelola lingkungan melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien, dan pemberdayaan masyarakat.
Model dan Pendekatan CSR PT. Vale
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penambangan dan pengolahan biji Nkel terbesar di Indonesia, PT. Vale Indonesia, Tbk berkewajiban melaksanakan program-program corpoorate social responsibility (CSR) sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang. Perusahaan berkomitmen dalam membangun perekonomian daerah melalui berbagai fasilitas pendanaan dan dukungan program terhadap pemerintah daerah untuk mengembangkan masyarakat di empat wilayah kecamatan terdampak operasi langsung, yaitu: Kecamatan Nuha, Kecamatan Wasuponda, Kecamatan Towuti dan Kecamatan Malili. Secara khusus, PT. Vale Indonesia mendukung program sektor utama, yaitu: pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur perdesaan.
Data dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Luwu Timur mencatat, setiap tahunnya PT. Vale memberi kontribus bagi pendapatan daerah kabupaten Luwu Timur sekitar Rp. 400 Miliar. Pendapatan ini meliputi pajak bagi hasil Water Levy, Scraf, serta sejumlah pendapatan lain yang sah yang dibayarkan PT. Vale ke kas Negara dan kas daerah.
Besarnya pendapatan daerah Luwu Timur yang bersumber dari PT. Vale ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lalin, Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Timur menyebutkan, 44 persen pertumbuhan ekonomi Luwu Timur bersumber dari sektor Galian, Pertambangan dan Mineral (mayoritas ) dari aktivitas PT. Vale.
Dalam rangka mengukur efektivitas dukungan PT. Vale terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka perseroan telah melakukan pemetaan awal terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan melakukan serangkaian kajian (assessment).
Berbagai model pendekatan CSR PT. Vale dikemas dalam bentuk program mitra desa mandiri yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteran ekonomi masyarakat miskin dan kelompok rentan di wilayah terdampak operasi PT. Vale
Secara operasional, model pendekatan CSR ini menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui prinsip- prinsip partisipatif, kemandirian, akuntabilitas, keterpaduan, dan keberpihakan terhadap masyarakat miskin dan kelompok rentan. Program ini dibangun melalui proses pemberdayaan dari, oleh dan untuk masyarakat.
Prinsip-prinsip pelaksanaan program ini adalah
Pertama, keberpihakan kepada masyarakat yang rentan dan miskin. Orientasi baik dalam proses dan pemanfaatan ditujukan bagi keluarga miskin, kelompok rentan dan anggota masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dan akses ekonomi secara memadai.
Kedua, keberpihakan kepada perempuan. Program ini mengutamakan keberpihakan terhadap perempuan terutama dari kalangan kelompok rentan dan miskin dengan memberikan akses atau kesempatan yang luas terhadap layanan kesehatan ibu dan anak serta kesejahteraan ekonomi rumah tangga.
Ketiga, bertumpu pada pembangunan sumber daya manusia. Model ini memilih kegiatan bidang kesehatan dan ekonomi lebih diarahkan pada upaya mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan bukan beriorentasi pada pembangunan fisik semata.
Keempat, partisipasi. Program Pemberdayaan masyarakat ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi termasuk kelompok yang selama ini belum mendapatkan pelayanan kesehatan dan ekonomi dalam setiap tahapan kegiatan.
Kelima, akuntabilitas. Dalam setiap tahapan kegiatan yang dilaksanakan dikelola secara benar dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat setempat atau kepada pihak lain yang berkepentingan baik secara moral , teknis, administratif, dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku atau yang disepakati masyarakat , pemerintah daerah dan PT. Vale Indonesia.
Keenam, Transparansi. Masyarakat memiliki akses terhadap seluruh informasi dan pengambilan keputusan terkait program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Seluruh kegiatan dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat luas. Masyarakat dan pemangku kepentingan lain yang berdomisili di desa dan kecamatan mengetahui dan memahami dan berperan dalam mekanisme pelaksanaan program CSR.
Melalui prinsip keberpihakan kepada masyarakat miskin dan rentan, keberpihakan pada perempuan, bertumpu pada pembangunan sumber daya, partisipatif, transparansi, akuntabilitas dan kemandirian, PT. Vale berhasil melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan.
Pelaksanaan CSR PT. Vale telah mengikuti kaidah-kaidah yang memenuhi prinsip transparansi dan keterbukaan. Pada tahapan ini keseluruhan aktifitas CSR difokuskan untuk mengidentifikasi dan menanggulangi akar masalah dari persoalan yang selama ini dianggap tidak bertanggung jawab dan tidak berkelanjutan. Sistem CSR PT. Vale secara terus menerus mengalami transformasi secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat. Kerangka pelaksanaannya yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, telah menghasilkan perencanaan program 5 tahunan yang tertata dengan baik. Sistem monitoring dan evaluasi serta sanksi yang jelas bagi mereka yang melakukan pelanggaran juga sangat tegas diatur dalam buku panduan yang telah disosialisasikan ke segenap pemangku kepentingan.
Capaian Bisnis PT. Vale
Capaian Bisnis PT. Vale Indonesia tercatat pertama kali masuk ke pasar modal pada 1990 dengan melepas 20 persen saham ke publik. Selanjutnya, pada 2020 perseroan telah menyelesaikan penjualan dan pengalihan 20 persen ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) . Vale Indonesia mencatatkan kinerja sangat konsisten khususnya dari sisi produksi.
Laporan kinerja atau capaian perseroan PT. Vale Indonesia, Tbk , selama 5 tahun terakhir, produksi Nikel dalam matte selalu berada di atas 70.000-an metrik ton per tahun. Kinerja laba Vale juga menunjukkan tren positif. Pada 2020, emiten berkode INCO ini berhasil mencetak laba sebesar US$82,82 juta (setara dengan Rp1,16 triliun, kurs Rp14.000/US$), naik 44,28 persen dibandingkan 2019 sebesar US$57,40 juta atau setara Rp804 miliar.
“ Seiring dengan naiknya kebutuhan Nikel untuk pengembangan kendaraan listrik, Vale Indonesia melihat prospek usaha yang meningkat. Peningkatan ini merupakan peluang usaha yang menjadi tantangan tersendiri bagi Vale Indonesia untuk mampu menjalankan produksi secara maksimal dengan tetap beroperasi sesuai target dan sasaran,” ujar Febriany Eddy.
Sejalan dengan kinerja tersebut, Vale Indonesia menunaikan kewajiban pembayaran pajak dan PNBP kepada pemerintah dengan nilai US$72,9 juta ekuivalen Rp1,02 triliun (kurs Rp14.000/US$) pada tahun pelaporan 2020.
Seluruh capaian dan kontribusi dari Vale Indonesia ini merupakan buah strategi yang dijalankan perusahaan, termasuk dalam mereduksi dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal 2020. Bahkan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Vale Indonesia, akibat dampak pandemi.
“ Perseroan tetap melakukan kegiatan operasi dan produksi, dengan protokol kesehatan ketat, sembari terus membuka lapangan pekerjaan, termasuk ke pemasok lokal yang saat ini mencapai 295 dan jumlah karyawan pada 2020 mencapai 3.006 orang “ imbuh Febriany Eddy. (LT/ACS).