Lutimterkini- Jakarta — ANW, korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto, menjalani pemeriksaan asesmen psikolog di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Kamis (17/9). Proses asesmen tersebut berlangsung sekitar empat jam. Pemeriksaan ini bertujuan memetakan kondisi mental sekaligus psikologis korban usai dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah kelab malam.
Thulus Pardosi selaku kuasa hukum ANW menyampaikan bahwa kliennya diperiksa kurang lebih empat jam oleh psikolog. Menurutnya, tujuan pemeriksaan itu adalah untuk mengetahui bagaimana kondisi psikologi dan mental ANW. Ia mengungkapkan bahwa kliennya merasa sedikit lebih lega setelah menjalani asesmen tersebut. Meski begitu, Thulus menegaskan bahwa kekhawatiran ANW terkait keselamatan dan tempat tinggalnya belum sepenuhnya hilang.
Terkait materi pemeriksaan, Thulus hanya menyebut bahwa pertanyaan dari psikolog banyak berkisar pada lingkungan terdekat ANW. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan cerita yang diterimanya, sejumlah pertanyaan psikolog mengarah pada persoalan keluarga. Pertanyaan tersebut mencakup bagaimana hubungan kliennya dengan keluarga serta sejauh mana dukungan yang diberikan keluarga kepada ANW.
Mengenai kesimpulan diagnosa dan program pemulihan trauma yang akan dijalani korban, pihak kuasa hukum masih menanti hasil dari psikolog LPSK. Thulus menyatakan bahwa hasil asesmen tersebut diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi soal isi diagnosa maupun rencana pemulihan yang akan direkomendasikan kepada ANW.
Asesmen di LPSK ini menjadi bagian dari upaya pendampingan terhadap korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat ke publik. Keberadaan LPSK dinilai penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan sekaligus penanganan psikologis yang layak. Proses hukum kasus ini sendiri masih terus berjalan seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait.
Sementara itu, nama Betrand Peto turut terseret dalam laporan dugaan TPKS yang dilaporkan oleh ANW. Publik menanti perkembangan lanjutan dari kasus ini, terutama setelah hasil asesmen psikolog LPSK keluar. Pihak kuasa hukum ANW belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai langkah hukum apa yang akan ditempuh setelah hasil pemeriksaan diterima.
Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah kelab malam ini menjadi perhatian karena melibatkan nama publik. Pendampingan terhadap korban, termasuk pemeriksaan kondisi mental dan psikologis, menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan perkara. Lutimterkini.com akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada keterangan resmi berikutnya dari pihak berwenang maupun LPSK.
Sumber: JPNN.com






