Lutimterkini- Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pihak yang diduga terkait kasus rasuah di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sri Endang, istri dari Bima Setiawan yang tak lain adik kandung mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, menjalani pemeriksaan pada Kamis (29/10). Belum lama ini, Bima Setiawan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menerangkan, pemanggilan Sri berangkat dari dugaan bahwa ia berperan sebagai salah satu penyedia barang dan jasa atau vendor dalam proyek pengadaan di lingkungan BNPB. Perempuan berinisial SE itu juga diduga menempati posisi komisaris di perusahaan penyedia dimaksud. Penjelasan ini disampaikan Budi kepada awak media pada Jumat (30/10/2026).
Menurut Budi, agenda pemeriksaan terhadap Sri difokuskan pada penelusuran dugaan konflik kepentingan dalam rangkaian proses pengadaan di BNPB. Keterangan yang bersangkutan dipandang perlu guna memastikan apakah benar terdapat benturan kepentingan di balik pelaksanaan proyek di instansi tersebut. Penyidik, lanjut Budi, tengah meminta penjelasan dari Sri untuk mengonfirmasi ada atau tidaknya unsur konflik kepentingan dalam pelaksanaan pengadaan itu.
Pemeriksaan ini menambah daftar pihak yang dipanggil KPK dalam kasus yang menjerat Bima Setiawan. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu telah menetapkan Bima sebagai tersangka. Status tersebut membuat KPK berwenang memeriksa sejumlah pihak di lingkaran keluarga maupun mitra kerja BNPB, termasuk Sri yang merupakan ipar dari Letjen Suharyanto.
KPK belum merinci secara gamblang bentuk keterlibatan Sri dalam proyek-proyek pengadaan BNPB. Namun, dugaan bahwa ia menjabat komisaris di perusahaan vendor menjadi salah satu titik yang didalami penyidik. Posisi itu dinilai relevan untuk menelusuri kemungkinan relasi antara pengambil kebijakan di BNPB dan pihak penyedia yang mendapat pekerjaan.
Suharyanto sendiri merupakan mantan Kepala BNPB yang kini menjadi perhatian publik lantaran kasus ini turut menyeret adiknya. KPK memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan akan terus mengembangkan perkara ke pihak-pihak lain yang diduga ikut serta. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan Sri maupun sikap hukum dari yang bersangkutan.
Publik menantikan kelanjutan penanganan kasus ini, terutama soal apakah dugaan konflik kepentingan di lingkungan BNPB akan mengarah pada penetapan tersangka baru. KPK menegaskan komitmennya menuntaskan perkara secara transparan dan akuntabel.
Sumber: Okezone






