Lutimterkini- Jakarta — Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap inisial dua oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga membocorkan dokumen serta berkomunikasi rahasia dengan pihak tersangka dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Inisial yang disebutkan adalah TS dan MS. Keduanya diduga berperan sebagai orang dalam bagi Arif Sugianto, tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Pengungkapan itu disampaikan Boyamin pada Jumat (6/11/2026). Ia menyebut ada dua nama berinisial TS dan MS yang diduga telah membocorkan dokumen maupun menjalin komunikasi dengan pihak Arif Sugianto terkait perkara di lingkungan ATR/BPN.
Boyamin merinci identitas sementara kedua oknum tersebut. TS disebut menjabat sebagai pejabat di Direktorat Penyelidikan KPK, yang sebelumnya telah mundur dari lembaga lain. Sementara MS merupakan personel Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum di luar KPK.
Terkait dugaan pelanggaran serius ini, MAKI telah mengirimkan laporan resmi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Boyamin berharap proses klarifikasi serta pemeriksaan saksi-saksi oleh Dewas dapat mulai bergulir pada pekan depan.
MAKI juga mendesak Dewas KPK menerapkan prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap pelanggaran integritas dalam kasus ini. Menurut Boyamin, persoalan pembocoran dokumen penegakan hukum telah menyentuh jantung dan roh lembaga antirasuah tersebut.
Boyamin menuturkan bahwa inisial pegawai yang diduga membocorkan dokumen dan berkomunikasi dengan pihak Arif Sugianto adalah TS, TS, dan MS. Ia menyampaikan hal itu secara langsung kepada wartawan di Jakarta.
Dugaan keterlibatan orang dalam ini mencuat di tengah penanganan perkara korupsi di Kementerian ATR/BPN yang menjerat Arif Sugianto melalui OTT KPK. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Dewas KPK mengenai laporan MAKI tersebut.
Sumber: Okezone





