Lutimterkini- Bitung — Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung, Norri Supit, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai pergantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota DPRD Bitung saat ini sudah bergulir di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah. Proses tersebut, menurut Norri, berkaitan dengan adanya kader partai yang dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Norri menjelaskan bahwa pembahasan di tingkat DPW nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dewan Pimpinan Pusat. Sebagai pimpinan di tingkat daerah, ia mengaku hanya bisa menunggu hasil keputusan yang akan dikeluarkan oleh pengurus di atasnya. Hal ini disampaikannya kepada awak media pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Meski demikian, Norri enggan membeberkan siapa anggota DPRD yang akan diganti melalui mekanisme PAW tersebut. Ia beralasan tidak ingin ikut campur dalam urusan yang bukan menjadi kewenangannya. Ia meminta agar proses ini dibiarkan berjalan sesuai mekanisme partai dan ia akan menunggu hasil akhirnya seperti apa.
Saat ini, kata Norri, dirinya lebih memilih untuk fokus melakukan persiapan menjelang kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) partai NasDem yang rencananya digelar pada November mendatang. Menurutnya, urusan HUT partai menjadi prioritas sementara, sedangkan persoalan PAW masih menunggu arahan dari DPW dan DPP NasDem.
Sebagai informasi, sejumlah kader partai NasDem di Bitung sebelumnya sempat terlibat dalam upaya menggulingkan Norri Supit dari kursi Ketua DPW. Saat itu, Norri digantikan oleh figur pendatang baru bernama Gideon Longkutoy. Namun, pergantian tersebut tidak bertahan lama karena Gideon kemudian menyatakan mundur dari NasDem, menyusul langkah eks Ketua DPW NasDem Sulut, Viktor Mailangkey.
Dinamika internal partai di tubuh NasDem Bitung ini menjadi perhatian publik, terutama terkait kelanjutan proses PAW yang hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pengurus pusat. Norri memastikan bahwa semua tahapan akan berjalan sesuai aturan organisasi yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPW maupun DPP NasDem terkait nama anggota DPRD yang akan diganti. Proses PAW sendiri diatur dalam regulasi partai dan mekanisme pemerintahan daerah yang membutuhkan sejumlah tahapan administratif sebelum akhirnya diproses lebih lanjut.
Norri menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan diganti. Ia hanya menjalankan peran sebagai pimpinan daerah yang menunggu hasil pembahasan dari tingkat yang lebih tinggi. Sikapnya itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme dan hierarki organisasi partai.
Masyarakat Bitung kini menantikan kelanjutan dari proses ini, terutama karena menyangkut komposisi anggota legislatif yang duduk di DPRD. Kepastian mengenai siapa yang akan diganti dan kapan prosesnya rampung masih bergantung pada keputusan DPW dan DPP NasDem.
Sumber: zonautara.com






