Malili, Lutimterkini- Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengusung kadernya, Usman Sadik sebagai calon wakil bupati Luwu Timur. Usungan partai berlogo ‘ Matahari Terbit ‘ ini tertuang dalam surat rekomendasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Selatan Nomor : PAN21/A/K-S/034/VII/2021 yang ditandatangani ketua dan Sekretaris DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi dan Jamaluddin Jafar.
“ Bersama ini Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Selatan, memberi rekomendasi kepada saudaraku : H. Usman Sadik (Ketua DPD PAN kabupaten Luwu Timur) untuk dicalonkan sebagai calon wakil bupati kabupaten Luwu Timur periode 2021- 2026 dari partai Amanat Nasional,” bunyi Surat Rekomendasi DPW PAN. Surat Rekomendasi ini tertanggal 3 Juli 2021
Sebelumnya, sejumlah figur juga telah mendapat dukungan rekomendasi untuk diusung dalam pemilihan wakil bupati Luwu Timur Mereka yang telah mengantongi rekomendasi adalah Sarkawi A. Hamid dan Idul Adha (Gerindra), serta Rully Heryawan (Hanura).
DPRD Luwu Timur sendiri telah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil bupati Luwu Timur yang diketuai legislator partai Golkar, Najamuddin.
Menyangkut pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Dalam hal ini diatur dalam pasal 176 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa “Dalam hal Wakil Bupati berhenti karena berhalangan tetap, pengisian Wakil Bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung
Pada pilkada 2020 lalu, pasangan Husler Budiman yang memenangi pilkada Luwu Timur diusung 8 .partai politik, masing-masing partai Golkar, PAN, Gerindra, PDIP Hanura, PBB, PKB dan PKS. (LT/ACS)