• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Agustus 24, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Paripurna DPRD Lutim Sepakati Perubahan Perangkat Daerah

29 April 2020
in Daerah, Luwu Timur, Politics
0
Paripurna DPRD Lutim Sepakati Perubahan Perangkat Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Malili, Lutimterkini- Bupati Luwu Timur menghadiri sidang paripurna dalam rangka penyerahan keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan dan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 dirangkaikan dengan laporan Pansus, persetujuan bersama dan Pendapat akhir Kepala Daerah terhadap ranperda tentang perubahan atas Peraturan dan susunan perangkat Daerah, yang berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (28/04/2020).

Dalam sambutannya, Thoriq Husler mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita semua.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini dilakukan sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah,” ujar Husler.

Husler menguraikan, setelah melalui proses pembicaraan tingkat pertama sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, akhirnya kita sampai pada pengambilan Keputusan dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati sebagai rangkaian dari penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda yang telah dibahas bersama.

“Proses akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas,” terang Husler.

“Setelah Perda ini diundangkan, diharapkan pula kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Perda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi,” harap Husler. (LT/ACS).

Tags: DPRD LutimPerubahan Perangkat Daerah LutimThorig Husler
ShareTweetShare

Related Posts

Dari Kolaborasi Menuju Dampak Berkelanjutan, Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

Dari Kolaborasi Menuju Dampak Berkelanjutan, Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

by redaksi
0

Kolaka- Pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif membutuhkan ekosistem yang memungkinkan pelaku usaha lokal berkembang, memperluas pasar, dan membangun jejaring. Ekosistem...

Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan

Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan

by redaksi
0

Kolaka- Hunian yang aman dan nyaman serta akses terhadap layanan kesehatan merupakan bagian penting dari pemenuhan kebutuhan dasar dan fondasi...

Kepala KPH Laroma Klarifikasi Narasi Yang menyebutkan Dirinya Tidak Percaya dengan  Gakkum Sulawesi

Kepala KPH Laroma Klarifikasi Narasi Yang menyebutkan Dirinya Tidak Percaya dengan Gakkum Sulawesi

by redaksi
0

Lutimterkini- Beredar narasi pada salah satu plattform media sosial, Tiktok yang menyebutkan kepala KPH Larona diduga tidak percaya dengan penegakkan...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Dari Kolaborasi Menuju Dampak Berkelanjutan, Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

Dari Kolaborasi Menuju Dampak Berkelanjutan, Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan

Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, PT Vale Bersama Kodim 1412 dan Pemkab Kolaka Wujudkan Hunian Layak dan Perkuat Akses Kesehatan

  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In