Lutimterkini- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim mengapresiasi kolaborasi antara jajaran adhyaksa dengan pemerintah daerah Luwu Timur. Hal tersebut diungkapkan kajati Agus Salim usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Satya di kejaksaan negeri Luwu Timur, Malili Kawasan Puncak Indah, Senin (20/05/2024).
Sekadar diketahui pemkab Luwu Timur melalui dinas PUPR menganggarakan pembangunan gedung baru di kejaksaan negeri Luwu Timur yang diberi nama gedung Satya dengan anggaran sebesar Rp 7.6 Miliar. Pembangunan gedung Satya ini dikerjakan selama 120 hari kalender.
“ Kami laporkan kepada pak Kajati bahwa kolaborasi yang terbangun antara Forkopimda di Luwu Timur berjalan sangat baik dalam rangka memkasimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga (jajaran kejaksaan) senantiasa mengawal dan mendampingi program pembangunan strategis di daerah serta memaksimalkan penyelematan keuangan Negara,” tutur kajari Luwu Timur, Yadyn dalam laporannya.
Sementara kajati Sulsel, Agus Salim SH MH, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan luar biasa selama melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah Luwu Timur. “ Walaupun sangat jauh perjalanan yang kami tempuh ke daerah ini, namun rasa lelah tersebut hilang karena kita bekerja dengan keikhlasan. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara forkopimda di daerah ini yang begitu kompak dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Kajati Agus Salim.
Kepala dinas PUPR Luwu Timur, Syahmuddin mengungkapkan pemerintah kabupaten Luwu Timur mengucurkan bantuan sebesar Rp 7,6 Miliar untuk pembangunan gedung Satya Kejaksaan Negeri Luwu Timur tahun ini. Selain itu, kata Syahmuddin, Pemkab juga mengalokasikan anggaran pembangunan kantor cabang kejaksan Lutim di kecamatan Wotu sebesar Rp 1,3 Miliar. “ Bantuan ini sebagai bentuk kolaborasi antara forkopimda di Luwu Timur dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Syahmuddin.
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Satya kajari Luwu Timur ini juga dihadiri wakil bupati Mochammad Akbar ndi Leluasa, ketua DPRD Aripin perwira penghubung, perwakilan Polres Luwu Timur serta jajaran kejaksaan negeri Luwu Timur. (Lt/sps/acs)