• Disclaimer
  • Home
  • Iklan
  • Kode Etik Jurnasitik
  • Kontak
  • Luwu Timur
  • Redaksi
  • VIDEO
Oktober 27, 2026
Info luwu timur
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Luwu Timur
  • Daerah
  • Sulsel
  • Opini
  • Politik
  • Pilkada
No Result
View All Result
Info luwu timur
No Result
View All Result
Home National

Pencurian Ikan dan Under Invoicing Dinilai Layak Masuk Korupsi

27 Oktober 2026
in National, Politics
0
Pencurian Ikan dan Under Invoicing Dinilai Layak Masuk Korupsi

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendorong pencurian ikan di laut serta praktik under invoicing dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Foto: CNN Indonesia/Dela Naufalia

Share on FacebookShare on Twitter

Lutimterkini- Jakarta — Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong agar praktik pencurian ikan di laut dan under invoicing di sektor pertambangan dimasukkan sebagai kategori tindak pidana korupsi. Dorongan itu disampaikannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/10), di tengah ramainya pembicaraan soal redefinisi korupsi yang mencuat setelah pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu sebelumnya.

Yusril menilai kedua praktik ilegal tersebut sudah terang-terangan merugikan kekayaan bangsa Indonesia. Karena itu, menurutnya, pencurian ikan dan under invoicing semestinya tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan masuk ranah korupsi lantaran dampaknya terhadap perekonomian negara sangat nyata.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku saat ini bertumpu pada dua aspek utama, yakni unsur kerugian negara dan aspek perekonomian negara. Namun, menurut Yusril, aspek perekonomian negara masih belum banyak dikembangkan dalam praktik penegakan hukum selama ini.

Kerugian yang ditimbulkan dari dua praktik itu disebutnya sangat besar setiap tahun. Yusril menyebut angkanya mencapai ratusan triliun rupiah. Ia memberi gambaran soal aktivitas tambang yang melaporkan volume produksi jauh lebih kecil dari yang seharusnya, misalnya dari 20 ribu ton yang sebenarnya digali hanya dilaporkan 10 ribu hingga 15 ribu ton. Selisihnya, kata dia, selama ini menguap ke luar negeri.

Karena itu, Yusril mendorong revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut semakin mendesak karena berjalan seiring dengan pembaruan KUHP dan KUHAP Indonesia. Ia juga menekankan perlunya penyelarasan antara UU Tipikor dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Selain itu, Yusril menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset yang tengah berlangsung. Ia menilai sudah menjadi keharusan bagi RUU tersebut untuk disinkronkan dengan UU Tipikor yang ada sekarang. Penyelerasan itu, menurutnya, tidak bisa dihindari agar kerangka hukum pemberantasan korupsi tetap konsisten.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan jajaran pemerintah untuk mengkaji secara mendalam pengertian tindak pidana korupsi. Yusril menyatakan kepala negara meminta kajian tersebut merumuskan definisi korupsi yang sesuai dengan kondisi terkini. Kajian itu nantinya akan melibatkan banyak pihak dari berbagai sektor yang dinilai memiliki kapasitas, termasuk mengundang akademisi dan aktivis.

Yusril juga mencatat bahwa UU Tipikor di Indonesia belum pernah direvisi sejak 2001. Sementara itu, UNCAC sudah diratifikasi lewat UU No. 7 Tahun 2006. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin memperkuat alasan bagi pemerintah dan DPR untuk segera memperbarui regulasi pemberantasan korupsi agar selaras dengan kebutuhan zaman dan komitmen internasional.

Sumber: CNN Indonesia

Continue Reading
ShareTweetShare

Related Posts

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

by redaksi
0

Lutimterkini- Palu — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengerahkan 914 personel untuk Operasi Aman Tinombala 2026, sebuah operasi penanggulangan kebakaran hutan...

Komisi I DPRD Sulut Minta Kominfo Perketat Kerja Sama Media

Komisi I DPRD Sulut Minta Kominfo Perketat Kerja Sama Media

by redaksi
0

Lutimterkini- Manado — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulawesi Utara diminta memperketat kebijakan kerja sama dengan media. Permintaan...

Foto: Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Hafis Hamdan/detikcom

Dana Investasi Rp 8 Miliar di Perusda Pasangkayu Berujung Penyidikan Polisi

by redaksi
0

Lutimterkini- Pasangkayu — Penyidik kepolisian terus mendalami kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana investasi asing senilai Rp 8 miliar yang...

Please login to join discussion

RECOMMENDED

Bhayangkara FC vs PSM Makassar di Super League 2026/2027. Foto: dok. Istimewa

Bhayangkara dan PSM Buntu di Paruh Pertama, Skor Kacamata Bertahan

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

Polda Sulteng Kerahkan 914 Personel Hadapi Karhutla hingga Akhir Tahun

  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 69.6k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • PT Vale Indonesia Tbk  Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    PT Vale Indonesia Tbk Bakal Bangun Pabrik HPAL di Malili, Serap 6.000 Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSN Kawasan Industri Malili, Nilai Investasi Rp 221 T dan Bakal Serap 40 Ribu Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan Ketua DPRD Lutim Soal Video Viral Dirinya Enggan Bersalaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News : 1 Warga Wawondula, Luwu Timur Positif Covid-19

    5517 shares
    Share 5517 Tweet 0
  • Breaking News : Tambah 9, Warga Lutim Positif Corona Jadi 11 Orang

    3743 shares
    Share 3743 Tweet 0
Info luwu timur

© 2021 NEWS

LUTIM TERKINI

  • Landing Page
  • All Features
  • Get JNews
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politik
  • Internasional
  • Bisnis
  • Science
  • Nasional
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Regional
  • Sulsel
  • Travel
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2021 NEWS

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In