Mangkutana, Lutimterkini- Guna memutus penyebaran dan mata rantai virus corona (covid-19) sejumlah fasilitas publik ditutup untuk sementara. Begitupula dengan tempat ibadah seperti Mesjid yang selama ini digunakan oleh kaum Muslim melaksanakan shalat berjamaah lima waktu dan shalat Jumat.
Di Mangkutana kabupaten Luwu Timur misalnya, pengurus/ pimpinan aliran Salafi di daerah itu memasang spanduk maklumat berisi himbauan untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah lima waktu dan shalat Jumat untuk sementara di mesjid. ” Mesjid As-Sunbah sengaja kami pasangi spanduk berisi maklumat agar warga, khususnya kaum muslim tidak menggelar shalat berjamaah di mesjid guna menghindari dan mencegah penyebaran virus corona. ” ujarnya Kamis (25/04/2020).
Menurut pengurus aliran Salafi di dusun Sendan I desa Wonorejo Mangkutana, spanduk berisi maklumat ini sekaligus menindaklanjuti surat edaran Kapolri No. Mak/2/ III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penangananvirus corona. ” Sekali lagi himbauan ini semata-mata untuk keselamatan bersama dalam rangka pencegahan virus corona. Untuk sementara kita laksanakan shalat di rumah masing-masing,” imbuh pimpinan aliran Salafi Mangkutana. (LT/Rd).